Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan PTUN Atas Gugatan OSO Soal Pencalonan DPD

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan PTUN Atas Gugatan OSO Soal Pencalonan DPD Open house Oesman Sapta Odang. ©Liputan6.com/yunizafira putri

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum diminta segera menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan yang diajukan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Wakil Sekjen Bidang Hukum DPP Hanura Petrus Selestinus menegaskan KPU harus mencantumkan kembali nama OSO Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI karena putusan PTUN bersifat final dan mengikat.

"Sebagai sebuah putusan Pengadilan yang bersifat final and binding, maka KPU RI tidak lagi punya pilihan lain selain hanya melaksanakan putusan PTUN Jakarta yang bersifat final and binding yang telah dimenangkan OSO," kata Petrus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11).

Petrus menyoroti rencana KPU untuk melakukan konsultasi atau kompromi dengan MK dan MA terkait putusan PTUN itu. Dia menilai langkah KPU itu politis dan melanggar hukum acara.

langkah konsultasi ke MK itu, menurutnya, juga akan melecehkan MA dan PTUN Jakarta dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya pelaksanaan putusan PTUN.

"Pertemuan yang hendak dilakukan oleh KPU RI dengan MK meskipun atas nama konsultasi, jelas bersifat politis dan inkonstitusional," tegasnya.

Advokat Peradi ini menambahkan, para komisioner KPU bisa diadukan ke DKPP jika tidak segera menjalankan putusan PTUN itu. Bahkan terancam terkena sanksi pemecatan karena perbuatan membangkangi putusan hukum.

"Konsekuensi logis dari sikap KPU menunda melaksanakan putusan PTUN dimaksud, maka seluruh komisioner KPU bisa diadukan ke DKPP karena diduga melakukan pelanggaran Etika, dengan sanksi dipecat," tandas dia.

Diketahui gugatan tersebut muncul saat KPU mencoret nama OSO dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI. Bersamaan dengan itu keluar putusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik.

Setelah putusan MK, keluar pula putusan MA yang menyatakan bahwa putusan MK itu tidak berlaku surut sehingga semestinya OSO tidak dicoret dari DPT anggota DPD RI untuk Pemilu 2019.

Seiring dengan itu OSO pun menggugat KPU RI ke PTUN Jakarta, agar memasukkan namanya kembali dalam DCT. Dalam putusannya PTUN Jakarta mengabulkan gugatan OSO itu dan memerintahkan KPU RI menerbitkan DCT anggota DPD dengan memasukkan nama OSO.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya