Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Hasil Pemeriksaan Pengawasan Internal Irjen Firli Lakukan Pelanggaran Berat

KPK: Hasil Pemeriksaan Pengawasan Internal Irjen Firli Lakukan Pelanggaran Berat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli.

"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat (terhadap Firli)," kata Komisioner KPK Saut Situmorang di kantornya, Rabu (11/9).

Firli sebelumnya diduga telah melanggar kode etik dengan bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Newmont.

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari mengatakan, Firli lakukan dua kali pertemuan dengan TGB. Pertama dilakukan 12 Mei 2018.

"Pada Harlah GP Ansor ke-84 dan diikuti penanaman jagung di Lombok Tengah. Saat itu saudara F berbicara dengan MZM (TGM)," kata Tsani di Ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Menurut Tsani, pertemuan itu tanpa surat tugas dari KPK. Dan diketahui, Firli menggunakan biaya pribadi dalam pertemuan tersebut.

"F dijemput pihak panitia. Dalam acara tersebut ditemukan fakta bahwa TGB dan F duduk di barisan depan dan berbincang dengan cukup akrab. Kemudian F membacakan pidato dan panitia menyebutkan F sebagai Deputi Penindakan KPK," ungkap Tsani.

Padahal, kata Tsani, acara itu tidak berhubungan langsung dengan tugas F dalam kapasitas di KPK saat itu.

Pertemuan selanjutnya antara F dengan TGB dilakukan pada 13 Meu 2018 dalam acara Farewell and Welcome Game Tennis Danrem 162/WB di lapangan tenis Wira Bhakti. Dalam acara itu, kata Tsani, TGB dan F diketahui saling berbicara.

"Jadi yang tadi acara hari Sabtu, ini hari Minggunya," kata Tsani.

"Artinya di dua hari ini sudara Firli keluar tanpa seizin pimpinan," ia melanjutkan.

Sebelumnya, Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri.

"Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu, iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Dia mengklaim sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu. Sesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, menurut dia, TGB datang menghampiri.

"Saya dateng 6.30 (WIT), dan 9.30 (WIT) TGB dateng. Saya tidak mengadakan pertemuan tapi bertemu iya, dan masalah ini sudah diklarifikasi ke pimpinan," jelas Firli.

Kemudian, lanjut Firli, pada 20 Oktober 2018, keterangan terkait polemik itu juga sudah dia berikan kepada panitia pengawas KPK. Menurut dia, petinggi KPK juga telah memahami yang sebenarnya dari polemik tersebut.

"Saya klarifikasi, hasilnya tidak ada fakta saya melanggar Undang-undang 30 tahun 2002 pasal 36 tentang KPK. TGB juga bukan tersangka, dan saya tak melakukan hubungan, dan siapa yang menghubungi TGB itu Danrem dan itu tak ada pelanggaran," ujar dia.

Diketahui, saat itu TGB tengah berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont saat menjabat Gubernur NTB pada periode 2009-2013.TGB diduga menerima aliran dana Rp1,15 miliar. Uang itu diduga masuk ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB dari PT Recapital Assets Management.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya