KPK belum pastikan periksa Surya Paloh terkait suap PTUN Medan

Penyidik KPK belum melaporkan perlu tidaknya pemeriksaan terhadap Surya Paloh.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
KPK belum pastikan periksa Surya Paloh terkait suap PTUN Medan
Surya Paloh terima Mens Obsession Award. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Nama Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh mencuat di tengah pemeriksaan kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret terdakwa pengacara kondang OC Kaligis. Dari pengakuan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti, ada pertemuan dengan petinggi Partai NasDem yakni Surya Paloh dan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella di DPP NasDem, Mei 2015.

Sejumlah politisi meminta KPK tidak tebang pilih dan berani memeriksa Surya Paloh, meskipun dia termasuk penyokong utama pemerintahan Jokowi-JK. Menanggapi desakan itu, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji belum bisa memastikan pemanggilan Surya paloh untuk dimintai keterangan. Sebab, belum ada rencana dari pihak penyidik.

"(Sampai sekarang) tim belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Paloh)," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10).

Sebelumnya, Surya Paloh angkat bicara terkait persoalan ini. Tanpa ditanya awak media, Surya Paloh langsung membeberkan semuanya. Surya Paloh menegaskan bahwa pertemuan yang dihadirinya tidak sama sekali membicarakan kasus suap PTUN Medan.

"Kamu lihat wajah saya apakah saya berbohong? Satu kalimat pun tidak ada (membicarakan kasus suap hakim PTUN Medan). Satu kata pun tidak ada. Minta ketemu ini, ketemu itu, tidak ada," tegas Surya Paloh usai menghadiri perayaan ulang tahun Fraksi NasDem di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10).

Untuk membuktikan ucapannya itu, Surya Paloh menyatakan kesiapannya diperiksa dan apabila memang diperlukan untuk melakukan rekonstruksi ulang pertemuan itu.

"Sebelum kalian (wartawan) tanya. Saya pastikan akan datang jika memang diperlukan," tegas Surya Paloh.

"Jadi kalau memang diperlukan rekonstruksi ulang saja."

Rekomendasi