Ketua Progress 98: Ada tangan jahat lindungi kasus Jokowi-Mega
Merdeka.com - Massa yang menamakan diri sebagai aktivis Progress 98, bersikeras tetap berada di gedung KPK . Mereka meminta agar diizinkan menginap agar bisa menemui komisioner KPK . Alhasil mereka pun digelandang ke polisi ke Polda Metro Jaya.
"Lima aktivis kembali ditangkap, diborgol dan dilarikan ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi," jelas pimpinan Progress 98, Faizal Assegaf dalam pesan singkatnya, Senin (4/8).
Tak terima, Faizal pun menyebut pihak KPK dan polisi ada main dan sengaja menutupi kasus yang melibatkan Jokowi dan Megawati .
"Semakin kentara tangan-tangan jahat makin melindungi kasus Jokowi dan Megawati yang kami suarakan! Jangan gentar, maju terus untuk keadilan tidak boleh menyerah!," tuturnya.
Awalnya, mereka berniat menginap di Gedung KPK sampai tuntutannya dipenuhi. Dalam keterangan pers Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, mereka datang melaporkan sejumlah dugaan korupsi melibatkan Presiden terpilih Joko Widodo.
Kasus itu antara lain dugaan adanya tiga rekening gratifikasi Jokowi , kasus dugaan korupsi 12,4 APBD Pemerintah Kota Solo saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo, kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta senilai Rp 1,5 triliun, dugaan rekening terselubung Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta, dan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia .
Seakan tak cukup dengan membuat keributan sore tadi, mereka ngotot meminta bukti surat dari pimpinan KPK bila mereka dilarang menginap. Negosiasi pun semakin sulit.
Alhasil, pukul 19.55 WIB polisi terpaksa mengusir tiga anggota Progress 98. Mereka digelandang ke dalam truk polisi. Salah satu bahkan harus digotong lantaran menolak berjalan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T
Baca SelengkapnyaKasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya