Ketua KPK Firli Sebut Korupsi Walkot Bekasi Modus Klasik Libatkan Banyak Pihak

Firli menegaskan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas korupsi. Gelaran OTT tersebut menjadi yang pertama dilakukan di 2022.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ketua KPK Firli Sebut Korupsi Walkot Bekasi Modus Klasik Libatkan Banyak Pihak
Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK. ©2022 Merdeka.com

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Dia juga juga diduga menerima suap atas proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Ketua KPK Firli Bahuri prihatin lantaran masih ada kepala daerah yang bermain proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di 2022.

"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya," tutur Firli dalam keterangannya saat konferensi pers, Jumat (7/1).

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen bungkam saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pepen ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"RE (Rahmat Efendi) ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

KPK juga menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MS) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Rekomendasi