Ketua Komisi III: 10 Fraksi di DPR tolak deponering BW dan AS
Merdeka.com - Komisi III DPR melakukan rapat tertutup untuk membahas rencana Kejaksaan Agung memberikan deponering kasus mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan 10 fraksi yang hadir dalam rapat tersebut telah menolak rencana deponering terhadap kasus mantan pimpinan KPK itu.
"10 Fraksi yang diwakili kepala kelompok fraksi intinya adalah menolak, dengan berbagai pertimbangan," kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2).
Pihaknya menilai Jaksa Agung HM Prasetyo mempunyai sepenuhnya hak untuk mengeluarkan deponering. Selain itu, pihaknya menilai tidak ada kepentingan umum mendukung pemberian deponering itu.
"Kami merekomendasikan ke pimpinan DPR mengembalikan ke Kejaksaan, apa yang disampaikan Jaksa Agung, adanya demi kepentingan umum itu pendapat fraksi belum terpenuhi," ujar dia.
Dia mengatakan, pemberian deponering itu berbeda dengan kasus Bibit dan Chandra yang masih menjabat pimpinan KPK pada saat lalu. Sehingga Bibit dan Chandra segera diberikan deponering agar tak mengganggu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di KPK.
"Sementara itu kawan kita dua (AS dan BW) ini sudah tidak lagi sebagai pimpinan KPK, itu pertimbangan dari pandangan fraksi tadi saya hanya menyampaikan keputusan," ucap dia.
Namun jika deponering tetap diberikan, menurut dia, hal itu adalah hak dan kewenangan dari Kejagung.
"Tapi kalau pertimbangan Komisi III tidak melihat ada unsur mendukung untuk penyampingan perkara. Artinya mengembalikan sepenuhnya hak itu ke Kejaksaan. Tidak mempersoalkan Jaksa Agung mau keluarkan apa tidak, kan kita diminta saran, nah saran kami ya itu, nanti dipakai atau tidak terserah," jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya tak akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membahas deponering. "Tapi kalau Jaksa Agung memerlukan penjelasan kenapa kami menolak atau terima, silakan Jaksa Agung ke Komisi III atau DPR," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya