Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian LHK dan Polisi Bekuk Pelaku Perburuan Harimau Sumatera di Riau

Kementerian LHK dan Polisi Bekuk Pelaku Perburuan Harimau Sumatera di Riau harimau sumatera. ©REUTERS/Mike Blake

Merdeka.com - Pelaku kejahatan perburuan satwa dilindungi berupa harimau sumatera di Provinsi Riau ditangkap pada Sabtu (7/12), pukul 06.00 WIB. Pelaku diciduk tim Intel Polhut Pasopati dan Siber Patrol Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Tim juga mendapatkan bantuan dari masyarakat untuk memerangi perburuan liar. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan perburuan satwa dilindungi. Lalu dilakukan pengembangan dan menemukan lokasi dimaksud di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Upaya penegakan hukum memerangi kejahatan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Terutama dengan semakin tingginya ancaman dan semakin beragamnya modus kejahatan," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono dilansir Antara, Minggu (8/12).

Dua Pelaku Lain Dibekuk

Petugas berhasil mengamankan pelaku masing masing berinisial MY; SS dan E (yang merupakan istri MY) dan diperoleh barang bukti berupa empat ekor janin harimau yang disimpan dalam toples plastik di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilakukan pengejaran pelaku lainnya ke jalan Lintas Timur Sumatera. Dua orang pelaku lainnya berinisial SS dan TS diamankan. Adapun barang bukti satu lembar kulit harimau dewasa di Pangkalan Lesung, Pelalawan ikut disita petugas

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea mengapresiasi kerjasama KLHK dan POLRI serta masyarakat yang berhasil mengungkap adanya kejahatan yang mengancam kelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar. Terutama jika dikaitkan dengan konflik manusia dengan Harimau Sumatera yang terjadi beberapa tahun belakangan ini menunjukkan potensi permasalahan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan motif keuntungan pribadi.

Pemerintahan melalui KLHK, kata dia, pasti sangat serius dengan permasalahan ini termasuk dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera Alfian Hardiman mengatakan akan menerapkan proses penegakan hukum sebagaimana mestinya dan meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan baik secara langsung maupun melalui siber patrol, menjerat perdagangan secara daring yang terkait dengan aktivitas para pelaku.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya

Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya

Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Rombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya
Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya