Kemendikbud Ristek: Ukuran Keberhasilan PTM Terbatas Adalah Kepatuhan Prokes
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan ukuran utama untuk menilai suatu sekolah berhasil atau tidak menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan, ukuran itu di samping juga angka pelibatan orang tua dalam pembelajaran.
"Jadi, jelas bahwa ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, tingkat pelibatan orang tua pada pembelajaran, dan juga pelibatan peserta didik dalam pembelajaran,” katanya dalam keterangan tulis pada Kamis (17/6).
Dia menerangkan, dalam PTM Terbatas, guru tak dituntut untuk menyelesaikan kurikulum yang ada. Menurutnya tidak ada tekanan bagi guru dalam menuntaskan kurikulum dikarenakan PTM terbatas dilaksanakan di tengah kondisi khusus pandemi seperti ini.
"Prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan bahwa setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran," ujarnya.
Nunuk mengungkapkan, guru, pengawas sekolah dan kepala sekolah perlu mengkontekstualisasikan panduan PTM Terbatas yang telah diterbitkan sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah masing-masing. Ia mengingatkan, kurikulum di tengah pandemi berdasarkan pada kebutuhan peserta didik.
“Karena fokus dari kurikulum pada masa pandemi adalah mempelajari hal-hal yang esensial serta tidak mengejar ketuntasan peserta didik, tetapi mengacu pada kebutuhan peserta didik dan menjadikan protokol kesehatan sebagai syarat utama,” jelasnya.
Ia juga berharap agar para guru membaca panduan pembelajaran di tengah pandemi. Pasalnya, panduan juga memuat contoh-contoh praktik baik bagaimana membuat rancangan pembelajaran dalam PTM Terbatas.
“Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Selain itu, kami juga menyediakan seri webinar selama satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan,” pungkasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.
Baca SelengkapnyaAdapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaPendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaKwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Baca SelengkapnyaDosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca Selengkapnya