Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri apresiasi KPU akan perbaiki DPT 60 hari ke depan

Kemendagri apresiasi KPU akan perbaiki DPT 60 hari ke depan Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 60 Hari ke depan.

"Kemendagri sangat mengapresiasi langkah KPU untuk memperbaiki DPT. Langkah ini merupakan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, Perwakilan Parpol yang dihadiri oleh Kemendagri. Dua Bulan saya kira adalah waktu yang cukup untuk menyisir kembali apa yang kurang pas," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (17/9).

Langkah KPU untuk memperpanjang perbaikan DPT diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) di kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (16/9). Dalam rapat pleno tersebut disepakati bahwa KPU akan menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk mengetahui data pemilih ganda dan data pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan.

Tjahjo melanjutkan, dalam proses perbaikan DPT tersebut tidak ada pihak yang salah, menurut Tjahjo kesalahan data bisa dikarenakan ada yang belum memperbaharui data anggota keluarganya sudah meninggal, dan berbagai faktor lainnya.

"Ini gak ada yang salah dan gak ada yang benar. Faktor kesalahan data bisa dikarenakan lupa memperbaharui data ada anggota keluarga yang meninggal dan banyak lagi faktor lainnya," ungkap Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan DPT tersebut. Tjahjo menilai bahwa KPU merupakan lembaga yang independen dan terbuka.

"Tidak perlu ada kecurigaan dalam menyikapi perbaikan DPT itu. KPU adalah lembaga Independen dan terbuka. Kalau nanti ada laporan, maklum namanya juga manusia," terang Tjahjo.

Bersamaan dengan perbaikan DPT, Tjahjo mengajak kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan perekaman. "Sekarang perekaman sudah 97% lebih. Rampung atau tidaknya tergantung dari masyarakat sendiri. Mari bersama sama untuk pro aktif mengimbau kepada saudara atau teman kita yang belum merekam untuk segera merekam," tutup Tjahjo.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya