Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenangan Fahrul Razi anggota DPD RI asal Aceh digoyang

Kemenangan Fahrul Razi anggota DPD RI asal Aceh digoyang Petugas TPS di Aceh pakai baju adat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemenangan telak Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nomor urut 9 Fahrur Razi saat ini sedang digoyang oleh lawan politiknya. Fahrur Razi yang dikenal publik adalah Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh pada Pileg 9 April 2014 mencalonkan diri menjadi Calon DPD RI.

Menurut data sementara dia mendulang suara yang paling banyak di seluruh Aceh. Meskipun sudah dia memimpin perolehan suara yang paling banyak, namun belum tentu Fahrur Razi ini bisa mulus melanggeng ke Senayan. Pasalnya, rivalnya saat pemilu lalu membuat laporan pada Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Aceh telah banyak melanggar peraturan.

Calon DPR RI Anwar Hajat nomor urut 4 melalui kuasa hukumnya Safaruddin SH, Senin (21/4) melaporkan Fahrur Razi pada Bawaslu Aceh atas tuduhan melanggar aturan pada saat kampanye. Kuasa hukum Anawar Hajat, Safaruddin menyebutkan, dalam melakukan pemenangan Fahrur Razi telah banyak melakukan pelanggaran.

Di antaranya pelanggaran yang dilakukan adalah dalam kampanye dia menggandengkan dengan Partai Aceh . Bahkan dia menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Partai Aceh . "Ini tentu melanggar peraturan yang ada yaitu melanggar Paraturan KPU Nomor 1 Tahun 2003 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2013," kata Safaruddin kepada wartawan di kantor Bawaslu Aceh.

Menurut Safaruddin, ini sudah sangat jelas bahwa Fahrur Razi telah membawa nama Partai Aceh untuk kepentingan pemenangan dirinya menjadi anggota DPR RI. Tentunya ini telah menyalahi aturan yang ada.

Oleh karena itu, Safaruddin meminta kepada Bawaslu Aceh untuk mencoret dan menggugurkan kemenangan Fahrur Razi yang diperoleh dengan cara melanggar aturan yang ada. "Makanya kita meminta Bawaslu Aceh untuk mencoret dan menggugurkan calon DPD RI nomor urut 9 atas nama Fahrur Razi," pintanya.

Selain itu, Safaruddin juga melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran pada Pileg 9 April 2014 lalu yang terjadi di 23 Kabupaten/Kota dan meminta untuk melakukan pemilu ulang, karena dia banyak menemukan kecurangan dan penyelenggara pemilu tidak independen.

"Kita juga menilai Pemerintah Aceh telah gagal menciptakan pemilu yang damai, bersih dan jujur di Aceh," tukas dia.

Adapun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota yang melakukan kecurangan pada Pileg lalu yang dilaporkan adalah KIP Aceh Besar, KIP Pidie, KIP Pidie Jaya, KIP Bireuen,  KIP Aceh Utara, KIP Lhokseumawe, KIP Aceh Timur, KIP Langsa, KIP Tamiang, KIP Aceh Singkil, KIP Subulussalam, KIP Abdya, KIP Nagan Raya, KIP Meulaboh, Calang, KIP Sabang, KIP Simeuleu, KIP Bener Meriah, KIP Takengon, KIP Gayo Lues dan  KIP Aceh Tenggara.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fadel Islami, suami Muzdalifah, terpilih sebagai anggota Dewan setelah mencalonkan diri untuk pertama kalinya

Fadel Islami, suami Muzdalifah, terpilih sebagai anggota Dewan setelah mencalonkan diri untuk pertama kalinya

Suami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat

Mencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat

Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.

Baca Selengkapnya
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan

DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan

Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya