Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal atau lebaran Idul Fitri tahun 2016. Sidang isbat dilakukan Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag dengan menentukan posisi hilal."Setelah salat magrib dilakukan sidang isbat secara tertutup," kata Menteri Agama Lukman Hakim, Senin (4/7).Menurut Lukman, proses penentuan awal syawal sudah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa tersebut juga mengatur Kemenag wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan instansi terkait."Pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Dua-duanya digunakan," kata dia.Lanjut dia, petugas yang menentukan hilal akan diambil sumpahnya. Para petugas ini terbiasa memantau hilal selama ini. Penentuan awal Syawal berdasarkan hitungan hisab, posisi hilal awal Syawal berada di bawah ufuk."Mereka juga disumpah kesaksiannya, apakah melihat atau tidak melihat hilal,” ujar Lukman.Pantauan merdeka.com di lokasi, negara sahabat yang hadir yakni Palestina, Uni Emirat Arab, Pakistan, Afghanistan, Kuwait, Arab Saudi dan Aljazair.
Kemenag gelar sidang isbat tentukan 1 Syawal 1437 H
Sidang dihadiri duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.
Advertisement
Rekomendasi