Kejari Tegal Isyaratkan Bakal Usut Kembali Dugaan Mark Up Fingerprint Disdikbud
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal (Kejari Tegal) bakal mengusut dugaan mark up pengadaan alat fingerprint pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Kasi Intel Kejari Tegal Yusuf Lukita menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada laporan tambahan terkait kasus ini.
"Bilamana ada laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," kata Yusuf Lukita kepada wartawan, Selasa (24/8).
Yusuf Lukita menuturkan, pihaknya sempat meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan mark up pengadaan alat fingerprint tahun 2018. Namun belum ditemukan indikasi mark up.
"Pernah dilakukan klarifikasi, tapi belum ditemukan ada indikasi serta pengadaan barang tersebut melalui ekatalog," bebernya.
Sebelumnya, Kejari Tegal mengusut kasus tersebut pada akhir 2019 silam. Sejumlah pejabat mulai dari kepala sekolah dasar (SD) hingga kepala bidang Disdikbud Kabupaten Tegal telah diperiksa. Pada saat itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal dijabat oleh Ahmad Was'ari.
Pengadaan fingerprint dilakukan pada 2018 dengan alat sebanyak 697 unit. Harga per unit tersebut sebesar Rp2,4 juta. Alat-alat ini akan dipasang di sejumlah SD. Pembelian dilakukan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya