Kasus utang piutang di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berujung maut. Kejadian bermula saat warga bernama Jonadi (43) menagih utang kepada Amiludin (30), Rabu (24/4). Lantaran Amiludin tidak ada niat membayar, Jonadi emosi sehingga membacok lengan kiri Amiludin sebanyak tiga kali.
Penganiayaan itu tidak dilaporkan Amiludin ke polisi, dengan alasan kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menyepakati Jonadi harus membayar biaya pengobatan sebesar Rp15 juga.
Sebulan kemudian, tepatnya pada Rabu (26/5), Amiludin menagih janji kepada Jonadi untuk memberikan uang tersebut. Lantaran belum memiliki uang, Jonadi meminta jatuh tempo kembali sehingga memicu pelaku emosi.
Malam harinya, Amiludin mengajak kakaknya, Aluanet alias Anet (35) mengeroyok Jonadi hingga tewas. Keduanya mendatangi rumah Jonadi di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Keduanya masing-masing membawa senjata tajam jenis pisau.
Tanpa basa basi, kakak adik itu menyerang korban yang sedang mencuci sepeda motor depan rumah. Korban melawan dengan cara mengambil kayu.
Kalah jumlah, korban terkapar setelah diserang membabi buta oleh kedua pelaku. Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit dengan banyak luka tusuk di tubuhnya.
"Benar, seorang warga tewas karena dikeroyok dua saudara yang tinggal sekampung. Motifnya karena persoalan biaya ganti rugi pengobatan," ungkap Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Darmawansyah, Jumat (28/5).
Menurut dia, kedua pelaku masih dilakukan pengejaran dan diimbau menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur. Petugas masih berada di TKP untuk mengantisipasi aksi balasan dari keluarga korban.
"Sejauh ini situasi kondusif, kami akan secepatnya meringkus kedua pelaku agar bisa diproses," pungkasnya.