Mabes Polri sudah membenarkan jika kasus chat bernada pornografi antara pimpinan FPI Rizieq Syihab dan Firza Husein dihentikan. Rizieq Syihab pun dipastikan akan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Pengacara Rizieq, Kapitera Ampera mengatakan terkait kepulangan, nantinya akan diumumkan oleh pria kelahiran 24 Agustus 1965 tersebut.
"Dia sendiri yang akan mengumumkan kepulangannya. Harusnya dalam waktu dekat," ujar Kapitera saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).
Saat ditanya tanggapan Rizieq soal buka suara Polri terkait dihentikannya kasus tersebut, Kapitera mengatakan sangat berterima kasih.
"Bahwa keadilan telah dilaksanakan Kepolisian. Karena polisi bergerak di wilayahnya yakni mengayomi, ketika tidak ada 2 alat bukti yang cukup untuk menjadikan seseorang tersangka, maka kasus dihentikan. Itu sudah sesuai undang-undang," bebernya.
"Kita sangat menghargai hal itu," sambungnya.
Sementara itu, soal kepulangan Rizieq. Kapitera menjamin tidak ada eskalasi massa yang akan berkumpul. Hanya ada syukuran kecil-kecilan.
"Kita tidak ada euforia, pesta. Kita hanya akan syukuran," tuturnya.
Dismaping itu, Kapitera menegaskan dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) tidak terkait tensi politik yang tengah memanas di Tanah Air jelang Pilkada Serentak tahun ini.
"SP3 tidak ada hubungannya dengan politik seperti yang dituduhkan. Ini murni penegakkan hukum dimana tidak ada 2 alat bukti yang cukup," tegasnya.