Kasus 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Oditur Militer II
Merdeka.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan tersangka serta barang bukti dugaan kasus tabrak lari sejoli, Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat ke Oditur Militer-II, Jakarta Timur.
"Kami laporkan bahwa proses penyidikan telah selesai di tingkat penyidikan. Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti dan tersangka kepada pihak Otmilti-II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Kemas A. Yani Y kepada wartawan, Kamis (6/1).
Kaotmilti-II Jakarta Brigjen Edi Imran menuturkan, berkas perkara milik ketiganya telah diterima. Pihaknya akan langsung bekerja cepat lantaran kasus yang melibatkan perwira TNI ini telah mendapatkan atensi Panglima TNI.
"Karena tersangka dalam perkara adalah perwira menengah kolonel, maka berkas diserahkan ke saya dan berkasnya ini dijadikan satu sesuai petunjuk. Agenda pada hari ini adalah penyerahan berkas perkara. Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu, setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," ujar Edi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya