Kapolda Riau janji usut anak buah yang intimidasi siswa SD
Merdeka.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas dugaan penangkapan serta penganiayaan enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pangkalan Kerinci di luar prosedur.
Dolly berjanji akan menindak tegas anggotanya yang dilaporkan ke Propam Polda Riau karena melakukan penyelidikan penginterogasian dan penahanan di luar Standard Operasional Prosedur (SOP), sesuai aturan yang berlaku.
"Jika terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh orangtua korban, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas. Hukuman disiplin akan ditegakkan, sesuai aturan berlaku" tegas Guntur.
Menurut Guntur, tindakan anggota yang tidak mempedulikan SOP, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pasti akan diselidiki.
"Atas dugaan penganiayaan itu, Polda Riau meminta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban, jika ada tindakan anggota yang tak prosedural," ujar Kapolda Riau melalui Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo di ruangannya, Rabu (25/3).
Atas laporan orangtua korban Sy, yakni Neliati, Guntur mengucapkan terima kasih. Sebab, apa yang dilakukan Neli disebut sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian.
"Polda Riau sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal atau dari masyarakat. Karena semuanya ini bertujuan meningkatkan kinerja kepolisian ke arah yang lebih baik," jelas Guntur.
Guntur juga mengimbau masyarakat lainnya untuk melaporkan tindakan kepolisian yang tak profesional dalam bekerja.
"Bisa dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keduanya memantau kinerja polisi," kata dia.
Terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh Brigadi R kepada Sy, sambung Guntur, Bid Propam Polda Riau sudah memeriksa beberapa saksi. Sementara Brigadir R dan dua anggota lainnya yang diduga terlibat akan dipanggil.
Terkait adanya penodongan senjata api, Guntur membantahnya. Menurutnya, Brigadir R sewaktu menjemput Sy ke sekolahnya tidak dilengkapi dengan senjata api.
"Soal penodongan senjata api tidak ada, karena yang bersangkutan sewaktu mengamankannya korban tidak dibekali dengan senjata," kata Guntur.
Terkait adanya dugaan ancaman pakai pena dan mencongkel mata korban, dan menghempaskan kepala siswa SD tersebut ke dinding mobil, penyidik di Propam masih melakukan pendalaman. Saksi dan alat bukti akan dikumpulkan.
"Ini baru bisa diketahui melalui pemeriksaan saksi yang melihat dan mengetahui. Semuanya akan dipanggil," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga telah memerintahkan petugasnya untuk menjemput Brigadir R.
"Sudah diperintah menjemput Brigadir R, yang saat itu berada di Pekanbaru," kata Ade Johan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya