Anggota Reskrim Polsek Kalideres menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yakni AF (19) dan HA (44), karena hendak melarikan diri saat akan diringkus di wilayah Dadap, Tangerang. Keduanya merupakan salah satu sindikat pencurian kendaraan sepeda motor, yang biasa beraksi di wilayah Kalideres dan Cengkareng.Kapolsek Kalideres Kompol Ewo Samono mengatakan, kedua pelaku yang merupakan warga Tangerang ini sudah berulang kali mencuri sejumlah sepeda motor selama enam bulan terakhir."Kebanyakan, motor-motor yang berkualitas bagus saja yang dicuri," ujar Ewo di Mapolsek Kalideres, Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, Selasa (12/4).Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ewo, biasanya kedua pelaku menyisir sejumlah wilayah pemukiman penduduk setiap pukul 03.00-06.00 WIB dini hari, dengan berboncengan sepeda motor. Pelaku AF selaku eksekutor turun dari motor, dan 'memetik' sepeda motor yang berada di pinggir jalan atau halaman rumah warga dengan menggunakan kunci letter T."Setelah berhasil, ia langsung membawa motor itu ke penadah, yang membantu menjualnya di kisaran harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," ujarnya.Sebelum dijual, biasanya motor-motor itu diganti terlebih dahulu nomor pelatnya. Keuntungan yang diraih para pelaku dalam sebulan diketahui bisa mencapai belasan juta rupiah.Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Vixion B 3942 NOX dan Honda Beat B 484 BGE. Keduanya merupakan motor yang dicuri pelaku dari wilayah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Kabur saat akan diringkus, 2 pelaku curanmor dihadiahi timah panas
Para pelaku sering beraksi setiap jelang subuh.
Rekomendasi