Kabur dari Rutan Salemba, hukuman Anwar bakal diperberat
Merdeka.com - Anwar atau Rizal, kabur dari Rutan Salemba dengan menyamar sebagai perempuan mengenakan kerudung dan baju gamis pada Kamis (7/7). Pelarian Anwar tak lebih dari sepekan. Polisi berhasil meringkus Anwar di persembunyiannya yang terletak di kawasan hutan milik Perhutani, Bogor, Kamis (14/7).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menuturkan, hukuman Anwar bakal diperberat. "Nanti akan kita pelajari. Yang jelas pelarian tahanan akan lipatkan sanksi hukum," ujar Budi.
Polisi punya alasan kuat memberikan tambahan hukuman untuk Anwar. Hukuman tambahan disiapkan karena napi kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini lari dari kewajiban menjalani hukuman kurungan yang sudah diputuskan pengadilan.
"Karena sudah diberikan hukuman oleh negara dalam hal ini vonis, tetapi melarikan diri," tegasnya.
Anwar divonis penjara seumur hidup karena terbukti secara sah telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi madrasah yang baru berusia 12 tahun. Vonis itu dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni 2016.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya