Kabareskrim serahkan hasil rekam jejak 48 capim KPK pada Pansel KPK

ke-48 calon dinyatakan Clear dan Clean and Clear. Apa maksudnya?

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kabareskrim serahkan hasil rekam jejak 48 capim KPK pada Pansel KPK
Komjen Budi Waseso tinjau Stadion GBLA. ©2015 Merdeka.com

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso hari ini menyerahkan hasil rekam jejak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada panitia seleksi Capim KPK. Penelusuran rekam jejak peserta capim KPK ini sebelumnya atas permintaan pansel KPK kepada Polri sebagai untuk mengetahui 48 calon pimpinan KPK ini pernah terlibat atau masih terjerat kasus yang berkaitan dengan kepolisian."Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari tim pansel KPK. Ini merupakan penelusuran 48 calon pimpinan KPK. Hasil telah diserahkan ke tim, ini menjadi pertimbangan pada pansel," Kata Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (11/8).Waseso menjelaskan, dalam hasil penelusuran rekam jejak yang telah dilakukan oleh Polri, ada dua tipe kriteria penelusuran yaitu Clear dan Clean and Clear. Tentunya, lanjut dia kriteria yang ada di tim ini adalah catatan permasalahan."Clear, artinya kita nyatakan clear yang diartikan tidak masalah. Tapi, ada catatan di masa lalu. Sementara Clean and clear artinya sama sekali tidak ada masalah. Tidak bisa dikriminalisasi," papar Waseso.Waseso mengaku telah bekerja sesuai dengan permintaan pansel KPK, di mana dia mengatakan telah menelusuri rekam jejak 48 orang Capim KPK ini dengan jujur dan teliti. Selain itu, perjalanan hidup yang berkaitan dengan kasus kejahatan, Waseso menegaskan sudah dilakukan penelusuran secara utuh."Kita lakukan secara utuh sebaik mungkin," ujar mantan Kapolda Gorontalo ini."Bila mana ada yang ingin dipertanyakan dan diketahui ada kesalahan dalam penelusuran rekam jejak yang telah kami lakukan, kami akan memberikan masukan atau jawaban," tutup Waseso.

Rekomendasi