Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Debat, DPR Minta Pembentukan Tim Kasus Novel Tak Dibawa ke Ranah Politik

Jelang Debat, DPR Minta Pembentukan Tim Kasus Novel Tak Dibawa ke Ranah Politik Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Muslim mengapresiasi pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Namun, dia berharap pembentukan tim ini ditarik ke ranah politik jelang debat Pilpres 2019 pada (17/1) besok.

"Dalam hal ini karena sudah masuk tahun politik sebentar lagi sudah pilpres kita berharap apapun tim yang dibentuk tidak diarahkan ke ranah politik," kata Muslim kepada wartawan, Rabu (16/1).

Menurut Muslim, tim harus mengungkap keterkaitan penyerangan terharap Novel dengan teror kepada dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif baru-baru ini. Dia juga mendorong tim cepat mengusut dalang di balik penyerangan Novel.

"Apakah itu berkaitan dengan Novel Baswedan atau teror-teror yang dihadapi oleh pimpinan KPK. Artinya hukum ini betul-betul ditegakkan sesuai dengan porsi dan bidangnya masing-masing," tegasnya.

Caleg DPR asal Aceh ini berharap tim gabungan ini bisa memenuhi ekspektasi masyarakat yang ingin kasus Novel segera diungkap.

"Tentu kita berharap pembentukan tim ini sesuai keinginan masyarakat. Supaya penegakkan hukum itu betul-betul berjalan sesuai yang kita harapakan. Tidak tebang pilih tidak lagi terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," ujar Muslim.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya mengeluarkan surat perintah pembentukan tim gabungan penyidikan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Bahwa itu benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jumat (11/1).

Rekomendasi Komnas HAM itu diserahkan ke Polri pada 21 Desember 2018. Hampir sebulan setelah diterima, Kapolri Tito kemudian meneken tanda tangan pembentukan tim gabungan tersebut pada 8 Januari 2019.

Dalam surat bernomor sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu, Kapolri memimpin langsung tim. Ada 65 nama gabungan komponen Polri dan masyarakat yang tercantum dalam daftar tim gabungan untuk penyidikan kasus Novel.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP