Setelah beberapa waktu lalu, Serge Areski Atloui, seorang terpidana mati asal Prancis sempat 'dipinjam' untuk sidang perdana peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, kini giliran Martin Anderson alias Belo, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3) malam.Terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi gelombang kedua ini dibawa dari Pulau Nusakambangan sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum Martin keluar dari pulau penjara tersebut, penjagaan ketat sempat dilaksanakan di sekitar Dermaga Wijaya Pura.Martin dikawal satu regu pasukan brimob dan lima petugas lembaga pemasyarakatan Batu Nusakambangan. Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, terpidana mati asal Ghana ini dibawa menggunakan transpas 1 untuk membawanya hingga Dermaga penyeberangan Sodong Pulau Nusakambangan.Setelah itu, Martin diseberangkan ke Dermaga Wijaya Pura dengan menggunakan Kapal Pengayoman III. Sesampainya di Dermaga Wijaya Pura, Martin yang tangannya terborgol langsung dinaikkan ke bus Transpas 2 yang membawanya ke Jakarta.Dalam proses pemindahan ini, satu regu brimob tersebut juga ikut mengawal hingga ke Jakarta. Selain transpas, juga satu mobil toyota innova putih juga ikut mengawal. Dalam mobil tersebut, terdapat kepala lembaga pemasyarakatan Batu, Marasidin Siregar dan beberapa petugas lain dari unsur brimob.Sebelumnya, petugas lembaga pemasyarakatan, polisi serta brimob bersenjata, sudah berjaga untuk mengamankan proses perpindahan sementara tersebut sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut beberapa sumber informasi yang dihimpun, Martin akan menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/3) siang.
Jalani sidang PK, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Jakarta
Martin Anderson alias Belo mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rekomendasi