Istana Sebut Pasal Kontroversi di RUU HIP Tak ada di RUU BPIP
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md telah menyerahkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada pimpinan DPR, Kamis (16/7) kemarin. Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral menjelaskan RUU BPIP tersebut berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Beda. kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP. Yang penting dalam RUU BPIP ini pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25/66 itu dijadikan landasan pertimbangan," kata Donny saat dihubungi, Jumat (17/7).
Dia menjelaskan salam RUU BPIP tidak diubah terkait subtansi pancasila. Hanya mengatur tugas pokok fungsi serta struktur organisasi. Hal tersebut lantaran BPIP adalah lembaga strategis sebab bekerja untuk mensosialisasikan hingga mengedukasi pancasila pada masyarakat. Sebab itu kata dia BPIP butuh payung hukum yang kuat lantaran posisi yang strategis.
"Karena strategis, maka tentu saja, apa, perlu dibuat payung undang-undang supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah Perpres," kata Donny.
Dia menjelaskan jika sudah ada payung hukum BPIP akan berfungsi strategis. Bukan hanya jangka pendek hingga panjang. Dengan adanya badan tersebut diharapkan generasi bangsa bisa lebih belajar pancasila.
BPIP Tidak Monopoli Tafsiran Pancasila
Dia juga menepis bahwa BPIP akan memonopoli tafsiran pancasila. Donny menilai nantinya badan tersebut akan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
"Jadi tak hanya tafsiran tunggal," ungkap Donny.
Donny menjelaskan jika nantinya BPIP sudah diperkuat dengan UU nantinya bisa duduk bersama dengan lembaga lain. Sehingga nantinya BPIP akan jadi pusat sosialisasi dalam Pancasila.
"Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP, jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user saja," ungkap Donny.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila
BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaArahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaBPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca Selengkapnya