Iming-imingi tuntutan ringan, jaksa Cibinong cabuli istri terdakwa
Merdeka.com - Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Cibonong, Bogor, Jawa Barat diadukan ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, JPU berinisial YY itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Yul, istri seorang terdakwa.
Kuasa Hukum Yul dari LBH Patriot Bekasi, Manoar Tampubolong mengaku, kliennya terpaksa menuruti nafsu YY lantaran menginginkan suaminya mendapat hukuman ringan.
"Korban dipaksa oral seks. Korban menuruti karena ingin suaminya dituntut ringan," kata Kuasa Hukum Yul dari LBH Patriot Bekasi, Manoar Tampubolong, di Bekasi, Rabu (14/10).
Menurut dia, peristiwa memalukan itu terjadi di dalam mobil dalam perjalanan menuju Mapolsek suami Yul ditahan. Korban menurutinya karena jaksa tersebut mengaku menyanggupi untuk menuntut ringan kepada suaminya dalam kasus pidana penggelapan.
"Di tengah perjalanan pelaku merayu korban. Akhirnya korban menuruti kemauan pelaku, karena memikirkan nasib suaminya," katanya.
Usai melakukan perbuatannya itu, ternyata pelaku belum puas. Pelaku mengajak ke sebuah hotel untuk melakukan hubungan intim. Namun, korban menolak dan memutuskan untuk pulang.
"Masih belum puas, pelaku mengirimkan foto tak senonoh, dan berharap korban juga mengirimkan foto tak senonohnya," katanya.
Tak tahan dengan kelakuan jaksa cabul itu, korban akhirnya melapor ke Kejagung berikut foto-foto dari pelaku. Terlebih, suaminya tetap dituntut satu setengah tahun hukuman penjara, tanpa ada pengurangan hukuman.
Karena itu, dia berharap, agar instansi terkait memberikan sanksi tegas kepada oknum Jaksa tersebut. "Jangan sampai hukum disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaMunculnya jerawat di telinga bisa menjadi suatu hal yang mengganggu. Berikut cara mencegah dan mengatasi masalah ini.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya Ayu Ting Ting dikabarkan telah menggelar lamaran dengan seorang pria yang berprofesi sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin ingin calegnya terpilih, suara AMIN menang di dapil masing-masing
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca Selengkapnya