Imigrasi Sebut 49 TKA China Mendarat di Kendari Sudah Kantongi Surat Sehat dari KKP
Merdeka.com - Beredar sebuah video berdurasi 58 detik, yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah membawa koper besar, di Bandara Haluoleo, Kendari, diduga mereka merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Dalam video itu pun terdengar suara 'Corona baru datang'.
Sehubungan dengan hal itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan beberapa hal. Pertama, membenarkan kedatangan warga China tersebut untuk uji coba kemampuan bekerja.
"Mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja berdasarkan Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3).
Katanya, berdasarkan paspor mereka tiba dari Thailand. Selama di Thailand, mereka pun telah menjalani pemeriksaan kesehatan bahkan hingga menjalani karantina.
"Berdasarkan cap tanda masuk Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka bahwa mereka tiba di Thailand pada tanggal 29 Februari 2020. Lali berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," katanya.
Usai itu, mereka pun melanjutkan perjalanannya ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 15 Maret 2020. Saat tiba, lanjutnya, mereka dilakukan pemeriksaan kembali di Indonesia.
"Pada tanggal 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor. Lalu mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," bebernya.
Atas izin itu, mereka pun akhirnya berangkat ke Kendari menggunakan Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696. Dalam hal ini, Arvin menegaskan, siapapun masuk ke Indonesia wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan.
"Warga Negara Tiongkok tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku. Dan perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaUntuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaJjumlah penduduk China berkurang 850.000 orang menjadi sekitar 1.411,75 juta pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaSulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.
Baca Selengkapnya