Hidup bos First Travel, gadai rumah, ngontrak sampai punya 'istana

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sempat merasakan getirnya kehidupan. Pasangan suami istri ini jatuh bangun saat merintis usaha.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Hidup bos First Travel, gadai rumah, ngontrak sampai punya 'istana
Anniesa Hasibuan. ©instagram.com/anniesahasibuanofficial

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sempat merasakan getirnya kehidupan. Pasangan suami istri ini jatuh bangun saat merintis usaha. Andika-Anniesa memulai usaha mereka dengan menggadaikan rumah peninggalan orangtua. Usahanya gagal. Rumah itu disita bank dan dilelang. Pasangan ini pun terpaksa meninggalkan rumah itu dan mengontrak rumah petak. Hoki pasangan ini mulai naik setelah beberapa instansi menggunakan jasa mereka sebagai agen umroh. Dari sana order mulai berdatangan hingga akhirnya mereka bisa menyewa gedung di kawasan Radar AURI Depok sebagai kantor pusat. Beberapa tahun kemudian First Travel akhirnya bisa membeli gedung ini menjadi milik mereka.Saat usaha mereka meningkat pesat badai menerpa. Sejumlah jemaah protes tak kunjung diberangkatkan. Akhirnya jemaah membuat laporan ke polisi. Andika dan Anniesa pun dijadikan tersangka. Kini ditahan di Polda Metro Jaya.Keduanya dijerat dengan pasal berlapis mulai 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Hartanya berupa 6 mobil dan satu rumah mewah disita polisi.


Rumah super mewah itu berada di perumahan elit Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Bangunan rumah berlantai dua itu sangat kontras terlihat dari pinggir jalan. Rumah terletak di Jalan Taman Venesia Selatan, Nomor 99, RT 01 RW 05, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, itu lebih besar dan mewah dari sekitarnya.Tiang-tiang berdiameter besar serta dinding bercat putih terlihat dominan. Rumah itu nampak berdiri kokoh, mirip seperti Istana. Di gerbang pintunya membentang sebuah garis polisi. Polisi sudah sempat 'mengobok-obok' rumah tersebut.


Berdasarkan penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan. Sementara 35 ribu jemaah lainnya batal berangkat. Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang Rp 550 miliar.Namun anehnya, saat Bareskrim mengusut rekening perusahaan itu hanya tersimpan uang sekitar Rp 1,3 juta. Polisi pun menelusuri aliran rekening ini. Kemungkinan Bos First Travel ini bisa dijerat dengan pasal pencucian uang."Harus ada kasus utama dulu, predikat crime, ya nanti setelah itu kita lihat, tetapi kan kemarin yang jadi masalah ketika dicek info terakhir saldo Rp 1,3 juta. Enggak mungkin menurut pelapor, oleh sebab itu Bareskrim sedang melakukan penelitian di perusahaan apa betul cadangan atau sisa saldo hanya tinggal Rp 1,3 juta," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (14/8).Kuasa hukum First Travel, Eggy Sudjana menegaskan, kliennya tak pernah menyetorkan uang nasabah ke koperasi Pandawa hingga mengakibatkan gagal memberangkatkan umrah. Eggy mengaku sejauh ini belum mengetahui dana calon jemaah umrah tersebut."Klien saya sudah jelas hal itu dibantah. Tidak pernah Andika (Presiden Direktur First Travel) bilang," kata Eggy di Jakarta, Sabtu (12/8).Eggy mengaku sempat bertemu pihak dari Kementerian Agama, kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa hari lalu. Kesepakatan yang dicapai yakni jemaah akan diberangkatkan umrah. Kesepakatan itu diambil sebelum izin First Travel dicabut."Dalam kurun waktu November hingga Desember. Masing-masing 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulannya," tandasnya.

Rekomendasi