Handoko, aktivis pendamping petani raih Yap Thiam Hien Award
Merdeka.com - Penggiat Hak Asasi Manusia sekaligus advokat dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah yakni Handoko Wibowo meraih penghargaan dari Yayasan Yap Thiam Hien Human Right Award.
Menurut Ketua Yayasan Yap Thiam Hien, Todung Mulya Lubis, Handoko layak mendapat penghargaan tersebut karena keberpihakannya dalam memberikan bantuan hukum kepada para petani di daerah Batang tanpa pamrih.
"Bekerja sebagai penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) tidaklah mudah, dan tak menjanjikan kemewahan. Bekerja sebagai penggiat hak asasi manusia hampir pasti akan membuat perasaan was-was, tertekan, marah dan pada gilirannya terkena darah tinggi," ucap Todung saat memberikan penganugerahan Yap Thiam Hien Human Right Award di Museum Nasional Jakarta, Rabu (201/1) malam.
"Dia (Handoko) seorang advokat dan sejatinya bisa merenggut kemewahan, tetapi dia memilih jalan lain yang tak lazim," sambung Todung.
Lebih jauh, Todung mengungkapkan, Handoko menjadi advokat petani yang berjuang bersama korban, dan pernah mengalami tekanan dan ancaman.
"Handoko ini pasti menghadapi kekecewaan, walau saya belum tahu apakah dia sudah terkena darah tinggi," canda Todung.
Pengacara kondang ini menyampaikan salam hormat kepada Handoko dan keluarganya karena sudah memilih dengan sadar kerja yang tidak mudah, kerja yang jauh dari kemewahan.
Yap Thiam Hien Award (YTHA) didedikasikan untuk mereka, yakni individu atau kelompok maupun lembaga yang telah bekerja bertahun-tahun dengan dedikasi, berani dan konsisten di bidang pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Salah satunya Handoko ini yang telah berhasil mempengaruhi dan mentransformasikan lingkungannya ke arah kebebasan, dengan memberikan kemanfaatan bagi pemenuhan hak-hak para korban serta memberikan akibat-akibat yang baik bagi pemahaman orang lain terhadap hak asasi manusia. Pelopor dan teladan dalam usaha-usaha untuk membebaskan banyak orang dari rasa takut," bebernya.
Sekedar informasi, peraih Yap Thiam Hien Award kali ini adalah Handoko Wibowo, dia seorang aktivis dan pendamping petani dari Batang, Jawa Tengah, yang berjuang puluhan tahun mendampingi korban-korban konflik pertanahan.
Handoko melakukan kerja-kerja pengorganisasian dan pendampingan hukum sebagai solusi konflik pertanahan. Dan hasilnya, sudah empat kali melakukan distribusi tanah kepada para petani.
Konflik dengan Perhutani yang telah mangkrak sejak 1965 selesai dengan tercapainya kesepakatan di tahun 2007. Hal itu menjadi buah kerja keras Handoko dari dialog panjang yang dilakukannya bersama petani.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya