Hakim belum siapkan vonis, sidang TPPU Nazaruddin ditunda seminggu
Merdeka.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin batal mendengarkan vonis hukuman. Alasannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta belum siap dengan putusan. Hakim Ketua Ibnu Basuki Widodo mengatakan, sidang ulang dengan agenda pembacaan vonis akan dilangsungkan pada Rabu (15/6).
"Hasil musyawarah majelis ada lima belum bisa memutuskan vonis," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif seusai sidang, Kamis (9/6).
Elza menyayangkan penundaan sidang dan berharap vonis cepat diputuskan. "Ditunda kita sebetulnya ingin cepat-cepat putus apalagi kondisinya ini ya kita harapkan putusannya terbaik bagi klien saya," kata Elza.
Selain itu, kuasa hukum juga berharap, barang-barang milik Nazaruddin yang disita untuk dikembalikan. Kuasa hukum pun bersikeras jika Nazar tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan.
"Jadi tentunya kalau saya katakan jujur yang namanya duit negara diambil itu tidak ada. Tapi sebetulnya abuse of power yang gunakan kekuasaan untuk mendapatkan proyek-proyek itu. Tetapi uang negara yang dirugikan sebetulnya enggak ada," paparnya.
Sementara itu, saat datang ke pengadilan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku sakit maagnya kambuh. "Sakit maag tapi tetap maksa mau puasa. Kan sekalian berdoa," kata Elza.
Sementara itu, dari pantauan merdeka.com, Nazar yang sejak awal tampak diam dan tidak banyak bicara, selalu memegang bagian perutnya. Ia pun enggan berbicara dengan awak media sebelum maupun seusai sidang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDitanya Pindah ke Golkar atau Masih di PDIP, Gibran: Saya Tidak Berada di Mana pun
Gibran juga mengomentari singkat proses sidang PHPU yang masih berjalan di MK. Dia meminta publilk menunggu hasil sidang pada 21 April mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaIni Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDivonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaLagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?
Ketua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya