Gunakan paspor palsu, WNA Ghana diamankan di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Obeng Debora (43) perempuan asal Republik Ghana, diduga menggunakan dokumen identitas perjalanan (paspor) palsu. Dia ditangkap saat akan berangkat dengan menggunakan pesawat Jetstar tujuan Denpasar – Sidney, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Informasinya saat itu, Obeng Debora melakukan proses pelaporan dokumen identitas perjalanan (paspor) di counter Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Keberangkatan Internasional. Obeng Debora menggunakan paspor dengan identitas bernama Ampofo Grace berkebangsaan Republique Francaise.
"Jadi dia ini menggunakan paspor palsu, aslinya dari Ghana dengan memiliki nama Obeng Debora namun dia telah memakai paspor palsu atas nama Ampofo Grace,”ujar petugas di bandara Ngurah Rai, Kamis (4/8).
Setelah ditangkap yang bersangkutan dibawa ke Holding Room Kantor Imigrasi Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman. "Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata dia.
Sementara itu Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Yosep HR Widodo saat dihubungi dari sore hingga malam, Kamis (4/8) terkait adanya kasus tersebut tidak menerima telepon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya