Gayus Lumbuun: Hakim bisa disuap gara-gara MA salah urus
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tertangkapya seorang hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Bengkulu. Kejadian tersebut tidak bisa lepas dari kondisi MA yang salah urus, sehingga kejadian serupa terjadi secara berulang-ulang.
Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun mengatakan persolan-persoalan hakim, pada puncak bermuara pada lembaga tertinggi kehakiman, yakni Mahkamah Agung. Pihaknya melihat banyak persoalan baik di tingkat internal maupun eksternal.
"Sejak awal saya melihat ketidakterbukaan lembaga ini (MA), baik kepada luar maupun internalnya," kata Gayus Lumbuun di Malang, Selasa (24/5) malam.
Terhadap internalnya saja, kata Gayus, MA tidak cukup terbuka, termasuk menyangkut persoalan policy dan kebijakan strategisnya. Proses pembuatan aturan di internal MA, yakni skema untuk mendukung kelancaran peradilan, MA tidak terbuka pembentukannya.
"Pembetukannya tidak pernah melibatkan Hakim Agung sebagai inti lembaga tersebut. Hanya melibatkan segelintir orang saja. Karena kejengkelan saya, secara ekstrem saya sebut (MA) sebagai organisasi oligarki," katanya.
Oligarkhi dalam penjelasan Gayus adalah teori kebusukan dari sebuah lembaga yang dipimpin oleh elite yang tidak mengajak serta unsur lembaga lainnya. Proses dirasakannya sebagai kondisi yang memprihatinkan. Karena itu, Gayus tidak setuju kalau hakim tertangkap KPK karena alasan gaji kecil atau kebutuhan hakim yang tidak terpenuhi.
"Ini akibat dari salah urus di mana MA membuat kebijakan untuk mau lurus sudah terlampau, tidak tepat lagi pengurusannya," katanya.
Gayus yang mantan anggota Komisi III itu memiliki alasan mengatakan MA telah salah urus. Alasannya menyangkut sistem mutasi dan promosi serta pengawasan dan pembinaan hakim.
Sistem mutasi dan promosi di kehakiman, kata Gayus, tidak dalam situasi the right man is the right place atau orang yang tepat di tempat yang tepat. Hakim di tingkat pertama, di tingkat banding, bahkan Hakim Agung banyak diproses ditempatkan di posisi yang tidak tepat.
Di tingkat Pengadilan Negeri (PN), suara banyak mengatakan, orang bagus-bagus tidak mendapatkan promosi yang baik. Orang yang kritis justru tidak disukai dan ditempatkan di posisi yang kurang baik. Kondisi itu sudah rahasia umum dan memang terjadi sekarang ini.
"Seharusnya promosi tadi tidak hanya hubungan suka dan tidak suka, tetapi harusnya orang yang tepat tadi," katanya.
Gayus mengatakan, pola promosi di tingkat Hakim Agung pun demikian. Hakim yang kritis dan berkeahlian Tipikor, justru ditempatkan di kamar pidana.
"Semula tepat, ketika mulai kritis, berdekatan dengan orang-orang yang punya ide-ide dan berpikiran pembaruan di MA, dia justru dipindahkan ke Mahkamah Militer. Ini contoh buruk yang publik harus tahu. Ini hal yang saya katakan penggelolaan MA yang tidak tepat," katanya.
Sementara persoalan pengawasan dan pembinaan selama ini dianggap kurang tepat, jika mengandalkan Komisi Yudisial (KY). Karena KY hanya akan berhenti di perilaku hakim, bukan hakim pada konteks pelanggaran-pelanggaran yuridisnya.
Berbeda dengan MA sendiri yang sebenarnya justru bisa masuk secara internal. MA bisa memberi pengarahan sebagaimana undang-undang MA mengatur. Pimpinan MA bisa mencampuri perilaku hakim yang tidak semestinya pada teknis yuridis.
"Jika KY pada perilaku tidak patut, sebatas itu bahkan tidak bisa masuk pada PNS pendukung hakim-hakim, tapi bawas dan pimpinan MA yang 10 orang itu memiliki kewenangan. Ini yang tidak dilakukan," katanya.
Sementara persoalan pembinaan terhadap hakim, Gayus melihat pola pembinaan yang tidak mengakar. Tidak pernah lagi dilakukan rapat pleno nasional gabungan Hakim Agung.
"Di sana (rapat pleno) yang melibatkan hakim-hakim agung bisa terungkap banyak persoalan. Sekarang tidak, sekarang hanya delegasi MA yang mengunjungi dua tiga orang saja," katanya.
Kode etik hakim tidak bisa dengan sendirinya mampu memberikan pembinaan yang baik ke daerah.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"
Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gagal Haru, Momen Lamaran Ini Jadi Kocak Lantaran Calon Mempelai Perempuan Salah Tingkah
Lamaran menjadi salah satu momen mendebarkan tapi selalu ditunggu-tunggu pasangan kekasih.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaDiadukan ke Bawaslu, Ganjar: Mungkin Sekarang Musim Mengadu, Enggak Apa Nanti Saya Jelaskan Semua
Ganjar ia mengaku akan menjelaskan ke pihak Bawaslu
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaGaya Hidup Sehat Bisa Jadi Jurus Tangkal Muncul dan Kambuhnya Kanker
Peneraapan gaya hidup sehat bisa menjadi jalan untuk menjaga kebugaran dan mencegah sejumlah penyakit berbahaya termasuk kanker.
Baca Selengkapnya