Seorang aktivis perempuan di Jombang berinisial TAM, mengaku dianiaya sejumlah orang saat melakukan pengajian. Kasus itu pun disebut berkaitan dengan status yang diunggahnya di media sosial soal kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Jatim.
Ana Abdillah Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang menceritakan, kejadian yang menimpa korban tidak hanya membuatnya trauma. Namun, keluarganya pun juga turut trauma lantaran mendapat ancaman atau intimidasi dari sejumlah orang.
"Kejadiannya hari Minggu (9/4) kemarin. Segerombolan orang telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela HAM di Jombang dan mengintimidasi keluarga korban," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/4).
Ia menambahkan, korban yang terhitung masih berusia 23 tahun dan berstatus mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Jombang ini dianiaya oleh 6 orang laki-laki. Saat itu, korban diketahui tengah mengikuti sebuah pengajian di Ploso, Jombang.
"Kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban, membenturkan kepala korban ke tembok serta mengancam korban tidak akan selamat," tambahnya.
Tidak berhenti di situ saja. Minggu malam, rumah korban kembali didatangi oleh segerombolan orang. Namun, mereka dapat diusir oleh sejumlah warga setempat.
Ia menyebut, korban mengenali para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadapnya. Mereka dikenali sebagai para penjaga salah satu pondok pesantren di Jombang.
"Setahu korban, para pelaku ini adalah orang-orang yang menjaga pesantren," ungkapnya.
Dikonfirmasi soal latarbelakang penganiayaan itu, ia menyebut, sebelum terjadi penganiayaan, korban memposting komentar soal kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka MSAT. Kasus yang membelit MSAT sendiri, kini masih dalam penanganan Polda Jatim.
"Sebelumnya korban memang membuat status (di media sosial) soal tidak berjalannya kasus tersebut. Kemudian dihubungkan dengan korban yang mengenali para pelaku sebagai penjaga ponpes tersangka pelecehan seksual," tukasnya.
Atas kejadian ini, korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan nomor laporan polisi LP-B/15/V/RES.1.6/2021/RESKRIM/JOMBANG/SPKT/Polsek Ploso. Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan tidak dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui nomor ponselnya, ada nada sambung namun tidak diangkat.