Ganggu pelayanan masyarakat, PNS dilarang ambil cuti pascalebaran
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menginstruksikan para pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengambil cuti pascalebaran nanti. Kondisi ini tentu bakal mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yuddy, bila masih ditemukan PNS mengambil cuti pascalebaran akan dipastikan mendapat sanksi. "Sanksinya itu mulai dari moral, catatan tersendiri seperti jabatan akan tidak dinaikan, justru diturunkan kemudian tunjangan jabatan juga terancam," terang Yuddy Chrisnandi, di sela melakukan sidak Posko Terpadu di Terminal 2 Bandara Juanda, Sabtu (25/6).
Cuti yang didapat PNS tahun ini dirasa Yuddy cukup panjang. Ini terhitung mulai dari tanggal 1 Juli hingga 10 Juli 2016. Sehingga saat selama libur cuti bersama dipastikan pekerjaan, pelayanan masyarakat akan menumpuk.
"Tanggal 11 Juli, hari pertama masuk dipastikan akan banyak masyarakat mengurus surat mulai dari KTP, SIM, Paspor, BPJS, imigrasi, perizinan," ujarnya.
Permintaan larangan ambil cuti pascalebaran itu, juga sudah disampaikan Kementerian PAN RB kepada bagian kepegawaian. Kebijakan ini juga diterapkan kepada Bupati hingga Gubernur.
"Kecuali, petugas yang saat lebaran tidak libur dan masih bertugas. Maka, selesai lebaran boleh mengambil cuti. Karena, itu sebagai penggantinya," tandas dia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaBagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaCuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnya