Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganggu pelayanan masyarakat, PNS dilarang ambil cuti pascalebaran

Ganggu pelayanan masyarakat, PNS dilarang ambil cuti pascalebaran Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menginstruksikan para pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengambil cuti pascalebaran nanti. Kondisi ini tentu bakal mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yuddy, bila masih ditemukan PNS mengambil cuti pascalebaran akan dipastikan mendapat sanksi. "Sanksinya itu mulai dari moral, catatan tersendiri seperti jabatan akan tidak dinaikan, justru diturunkan kemudian tunjangan jabatan juga terancam," terang Yuddy Chrisnandi, di sela melakukan sidak Posko Terpadu di Terminal 2 Bandara Juanda, Sabtu (25/6).

Cuti yang didapat PNS tahun ini dirasa Yuddy cukup panjang. Ini terhitung mulai dari tanggal 1 Juli hingga 10 Juli 2016. Sehingga saat selama libur cuti bersama dipastikan pekerjaan, pelayanan masyarakat akan menumpuk.

"Tanggal 11 Juli, hari pertama masuk dipastikan akan banyak masyarakat mengurus surat mulai dari KTP, SIM, Paspor, BPJS, imigrasi, perizinan," ujarnya.

Permintaan larangan ambil cuti pascalebaran itu, juga sudah disampaikan Kementerian PAN RB kepada bagian kepegawaian. Kebijakan ini juga diterapkan kepada Bupati hingga Gubernur.

"Kecuali, petugas yang saat lebaran tidak libur dan masih bertugas. Maka, selesai lebaran boleh mengambil cuti. Karena, itu sebagai penggantinya," tandas dia.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah
Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah

Bagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.

Baca Selengkapnya
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu

Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya