Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Baru Dibeberkan Polisi, Terungkap Nekatnya Perusuh 22 Mei di Jakarta

Fakta-Fakta Baru Dibeberkan Polisi, Terungkap Nekatnya Perusuh 22 Mei di Jakarta Aksi 22 Mei di Jakarta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ada fakta-fakta baru yang telah diungkap oleh Polri dalam penyidikan kasus kerusuhan 22 Mei 2019 di sejumlah titik Jakarta. Fakta baru ini cukup mengejutkan.

Pada Senin (27/5) kemarin, Polri menggelar konferensi pers menyampaikan beberapa fakta penyidikan terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Berikut hasilnya:

Niat Bunuh 4 Tokoh Nasional

Polri baru saja mengungkap para perusuh sudah berniat ingin membunuh para tokoh nasional. Ada empat tokoh nasional ini yang akan menjadi target pembunuhan.

"Tersangka diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian tersangka mendapat perintah membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Namun Iqbal menegaskan, salah satu empat tokoh nasional itu bukan presiden. "(Tokoh nasional yang akan dibunuh) itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Sudah digambar, di-mapping oleh mereka. Setting-nya negara ini akan goyang, tapi Allah sayang sama negara ini," kata Iqbal.

Target Ingin Bunuh Bos Lembaga Survei

Tida hanya tokoh nasional yang akan menjadi target pembunuhan, kelompok perusuh ini juga akan menyasar pimpinan lembaga survei. Bahkan pelaku sudah mensurvei rumah masing-masing pimpinan lembaga survei.

"Pada April 2019, selain ada perencanaan membunuh target ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga swasta, lembaga survei. Tersangka sudah mensurvei rumah orang tersebut dan diperintahkan untuk mengeksekusinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Polisi Tangkap Pelaku

Polisi meringkus enam orang terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, keenam tersangka masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Awalnya, tersangka HK menerima perintah dari seseorang, untuk membeli senjata api. Seseorang yang memberi perintah itu sudah diketahui identitasnya dan sedang didalami polisi.

"Tersangka membeli 2 pucuk senpi laras pendek, dan dua senjata laras pendek juga di Kalibata. 13 Oktober 2018 membeli satu pucuk revolver dari AS sebesar Rp50 juta dari AS, tanggal 5 Maret 2019 senjata HK berhasil mendapatkan senjata api dengan cara membeli dari tersangka AD satu pucuk senjata mayor colt 22 seharga Rp5,5 juta yang kemudian diserahkan tersangka AZ, dan dua pucuk senjata laras panjang colt 22 seharga Rp15 juta yang kemudian diserahkan kepada TJ," kata Iqbal.

Ingin Rebut Senjata Brimob

Fakta lain saat kerusuhan 22 Mei, asrama Brimob juga menjadi sasaran penyerangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Deni Prasetyo mengatakan salah alasan perusuh menyerang asrama Brimob karena ingin merebut senjata api.

"Salah satu sasarannya adalah menyerbu asrama Mako Brimob, untuk merebut senjatanya. Untuk melakukan tindakan yang berbahaya lagi," ujar Deni.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran

Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran

Apabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya