Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyiapkan sistem jemput bola selama masa tenang Pilkada 2018. Para calon pemilih yang belum memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat mencoblos diminta segera melakukan perekaman di kantor dinas kependudukan sipil (Dukcapil) di wilayah masing-masing.
"Kita lakukan Jemput bola, seperti ada di Rumah Tahanan Negara, atau Lembaga Pemasyarakatan, kami lakukan jemput bola di hari Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa. Jadi ini untuk persiapan Pilkada 2018," kata Zudan usai mengikuti rapat pleno bersama KPU di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
"Jadi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik maka langkah pertamanya adalah masyarakat harus melakukan perekaman. Jadi masyarakat harus proaktif untuk datang ke dinas dukcapil melakukan perekaman tersebut," jelas dia.
Demi membantu kemudahan, lanjut Zudan, instansinya juga menyiapkan sistem jemput bola yang ditempatkan di kantor pemerintahan dan juga swasta.
"Kalau untuk Pemilu 2019 nanti bisa ke kantor kantor pemerintah atau kantor kantor swasta (jemput bolanya), kalau PNS yang pegawainya belum memiliki KTP el, bisa hubungi kami, Kami akan jemput bola, bisa juga silakan datang Dinas Dukcapil di hari Sabtu Minggu," ujarnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com