Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, keputusan untuk tidak memberangkatkan haji 2021 merupakan keputusan bersama antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menegaskan, keputusan ini diambil bukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota haji atau pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji.
Politikus PDIP ini bilang, sampai hari ini belum ada keputusan Indonesia menerima kuota haji. Begitu juga dengan negara di seluruh dunia.
"Bukan hanya Indonesia yang belum menerima kuota, tapi negara lain seluruh dunia juga belum ada yang menerima kuota dari Arab Saudi," katanya kepada wartawan, Jumat (4/6).
Diah menerangkan, pertimbangan Indonesia tidak memberangkatkan haji untuk tahun kedua di masa pandemi karena isu kesehatan. Sehingga masalah keselamatan jemaah menjadi pertimbangan untuk tak memberangkatkan haji.
"Tentu kita punya pertimbangan lain. Pertimbangan menyangkut penyebaran Covid-19 yang disampaikan Menag, bukan menyangkut kuota atau tidak kuota," jelasnya.
Dua alasan tersebut akhirnya mengapa pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan haji di tahun 2021.
"Memang, pertama kita dalam posisi belum mendapatkan kuota. Kedua, ya memang kita lebih memprioritaskan keselamatan warga karena perkembangan Covid-19 yang agak mengkhawatirkan. Kan negara Malaysia juga tidak mengirimkan," tutup Diah.