DPR: Harusnya dari awal presiden pimpin pemadaman kebakaran hutan

DPR klaim bakal ikut berperan dalam pemadaman kebakaran hutan dengan mendesak pemerintah menjadikan bencana nasional.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
DPR: Harusnya dari awal presiden pimpin pemadaman kebakaran hutan
Jokowi tinjau kebakaran hutan Ogan Komering Ilir. ©AFP PHOTO/Istana Presiden

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menerima bantuan dari negara lain untuk mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Meski terlambat, langkah pemerintah tetap dipuji lantaran mengatasi kebakaran hutan bukan hal mudah.

"Untuk itu kami beri apresiasi mau minta bantuan asing. Walau ini agak telat daripada tidak sama sekali. Saya lihat Bapak Jokowi juga sudah ke Riau, mimpin pemadaman ini sesuatu yang bagus, seharusnya sejak di awal-awal," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).

Pihaknya mengklaim bakal ikut berperan dalam pemadaman kebakaran hutan. Caranya, kata dia, dengan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional. Menurutnya, status ini penting agar semua pihak mempercepat penanganan kebakaran hutan. Ini akan disampaikan apabila DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya status nasional, kalau kita hanya anggap ini wajar-wajar saja, tidak akan efektif dan bisa berlama-lama, ini sensitif, masalah kesehatan," ujarnya.

DPR juga meminta tak hanya menteri terkait yang fokus mengatasi dampak kebakaran hutan, Menteri Pendidikan dasar, Menengah dan Kebudayaan juga harus turun tangan. Sebab kabut asap telah melumpuhkan aktivitas pendidikan siswa.

"Libatkan Menteri pendidikan, banyak anak-anak yang tidak bisa lanjutkan pendidikan," katanya.

Politikus Demokrat ini juga mendesak penegak hukum tak pandang bulu menindak tegas perusahaan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan. Sehingga ke depannya perusahaan lain tak berani melakukan pembakaran hutan.

"Siapa yang langgar hukum tetap diproses, semua diberi sanksi yang keras dan tegas," tandasnya.

Rekomendasi