Dokter Jabat, tersangka praktik aborsi di Bekasi menyerahkan diri

Tersangka tak ditahan, mengingat usianya yang sudah sepuh, dan menderita penyakit komplikasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dokter Jabat, tersangka praktik aborsi di Bekasi menyerahkan diri
Klinik aborsi di Bekasi. ©2016 Merdeka.com

Tersangka kasus pratik aborsi ilegal di Klinik Bekasi Medical Centre, dokter Jabat menyerahkan diri ke Polresta Bekasi Kota. Meski demikian, tersangka yang merupakan pemilik klinik tak ditahan, mengingat usianya yang sudah sepuh, dan menderita penyakit komplikasi."Tersangka menyerahkan diri diantar oleh temannya pada Sabtu (14/5) siang kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Minggu (15/5).Menurut dia, sebetulnya tim buser ingin menangkap tersangka di kampung halamannya di Medan, Sumatra Utara. Namun, upaya itu urung dilakukan mengingat keluarga sudah menyatakan akan membawa dokter Jabat ke polisi."Kemarin sudah diperiksa sebagai tersangka, dari pukul 10.00 hingga pukul 23.00 WIB," kata Rajiman.Selama diperiksa, kata dia, tersangka membantah sejumlah tudingan polisi terkait praktik aborsi di klinik yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur tersebut. Tapi, penyidik tetap menetapkan dokter Jabat sebagai tersangka karena telah memiliki cukup bukti.Meski tak ditahan, kata dia, tersangka tetap mendapatkan pengawasan dari penyidik. Sehingga, proses penyidikan dilakukan sampai berkas perkara lengkap lalu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk disidangkan."Masih satu tersangka lagi yang sedang dalam pengejaran petugas. Yaitu dokter ALD, yang membuka praktik di klinik milik dokter JBT," kata Rajiman.Dengan ditangkapnya dr. Jabat, maka jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini bertambah. Sebelumnya, saat penggerebekan klinik tersebut pada Rabu (27/4) malam, penyidik telah mengamankan lima karyawan klinik sebagai tersangka yaitu YS, MRYN, NM, KRTN dan MMN.

Rekomendasi