Usai mendengar kesaksian ahli forensik dan ahli toksikologi, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang tersebut kembali digelar Rabu (10/8) depan. "Sidang kami tunda dan kembali digelar pada Rabu (10/8) depan pukul 09.00 WIB," kata Hakim Ketua Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).Padahal, jika dirunutkan agenda persidangan, sidang seharusnya kembali dilanjutkan Kamis (4/8) besok. Namun dikarenakan Hakim Ketua ada agenda persidangan lainnya, maka sidang itu pun harus ditunda."Karena besok majelis hakim banyak perkara yang ditangani selain kasus ini, sidang ditunda Rabu pekan depan," jelasnya.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan saksi IT dalam sidang selanjutnya."Saksi ahli toksikologi ini lagi, ahli forensik, ahli IT, dan kalau yang mulia berkenan, akan kami hadirkan saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang," ucap JPU Ardito."Baik silakan dihadirkan dalam sidang Rabu depan," ucap Kisworo sembari menutup sidang hari ini.
Ditunda Rabu depan, sidang Jessica akan hadirkan ahli IT
Padahal, jika dirunutkan agenda persidangan, sidang seharusnya kembali dilanjutkan Kamis (4/8) besok.
Advertisement
Rekomendasi