Ditlantas Polda Sumsel Temukan 5 BPKB Mobil Palsu Saat Urus Balik Nama

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengungkapkan, hal itu diketahui saat pemilik mengajukan balik nama pada masa pemutihan denda pajak selama Agustus 2020. Warga yang mengajukan balik nama tidak mengetahui jika BPKB mobilnya palsu.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Ditlantas Polda Sumsel Temukan 5 BPKB Mobil Palsu Saat Urus Balik Nama
5 Mobil dengan BPKB palsu. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menemukan lima unit kendaraan roda empat atau mobil dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Diduga pemilik tidak mengetahui mobil yang dibelinya bodong alias tanpa diketahui asalnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengungkapkan, hal itu diketahui saat pemilik mengajukan balik nama pada masa pemutihan denda pajak selama Agustus 2020. Warga yang mengajukan balik nama tidak mengetahui jika BPKB mobilnya palsu.

"Ada lima mobil berpelat Sumsel atau BG yang diketahui BPKB-nya palsu, diketahui saat balik nama," katanya, Selasa (1/9).

Dia menduga pemilik membeli mobil itu karena tergiur dengan harga murah. Hanya saja mereka tidak mengecek keaslian surat menyurat kendaraan sehingga pada akhirnya menjadi korban penipuan.

"Dugaannya seperti itu. Seharusnya pembeli teliti, baik nomor kendaraan maupun BPKB atau STNK mobil yang dibeli," ujarnya.

Saat ini, Juni menerangkan, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel tengah menyelidiki kasus ini. Pemalsu surat kendaraan akan dikejar dan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.

"Jangan sampai ini menjadi modus kejahatan baru dalam transaksi jual beli mobil bodong. Kita telusuri pembuat BPKB palsu itu dan menangkap pelaku yang menjualnya," tegasnya.

Dia menjelaskan, ada perbedaan kontras antara BPKB asli dan palsu. Baik dari bentuk, lambang polisi, maupun kertas di bagian dalam. Jika meragukan keaslian surat menyurat kendaraan saat membeli mobil atau motor, warga diimbau berkonsultasi kepada kepolisian atau kantor Samsat terdekat.

"Dipastikan dulu, tanya ke polisi atau petugas Samsat," pungkasnya.

Rekomendasi