Ditanya SP3 kasus chat mesum Rizieq, Wakapolri bilang 'Itu domain penyidik'
Merdeka.com - Kasus chat bernada pornografi yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Syihab dan Firza Husein dikabarkan dihentikan pihak kepolisian. Hal itu diungkap Rizieq dalam video rekaman yang diunggah ke akun Youtube Front TV dan kini hangat diperbincangkan.
Saat dikonfirmasi, Wakapolri Komjen Syafruddin berdalih belum mengetahui informasi tersebut karena kasus bukan berada pada domainnya, pun dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Untuk itu,Syafruddin akan segera menanyakan informasi SP3 yang diumbar Rizieq kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya juga mesti nanya penyidik, karena itu bukan domainnya Kapolri, bukan domainnya Wakapolri. Itu domainnya penyidik," jelasnya ditemui di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (15/6) petang.
Sayangnya, Syafruddin enggan menerangkan lebih jauh soal kasus yang sudah lama mandek di meja penyidik Polda Metro Jaya.
Ia akan mengonfirmasi perihal ini ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, "Nanti kita tanya ke Kapolda Metro," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab menyampaikan kabar bahwa kasus pesan bernada pornografi yang menjeratnya dan Firza Husein telah dihentikan pihak kepolisian. Rizieq mengaku sudah memegang SP3 asli yang dikirim pengacaranya, Sugito.
Bahkan, Rizieq sampai tiga kali menyebut surat SP3 tersebut asli. "Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq.
Rizieq menuturkan, kabar tersebut menambah kebahagiaannya dan keluarga di hari raya Idulfitri. Dengan keluarnya SP3, Rizieq mengapresiasi dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada Tuhan, keluarga yang setia mendampingi dan para pengacaranya yang berjuang di jalur hukum.
Dia juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Polri yang telah menghentikan kasusnya. Dia berharap, para ulama yang kini terjerat kasus juga bisa dibebaskan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaRespons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya