Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditantang buktikan kasus Budi Gunawan, KPK sindir Menko Polhukam

Ditantang buktikan kasus Budi Gunawan, KPK sindir Menko Polhukam Meme Budi Gunawan. ©twitter.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait komentarMenkopolhukam, Tedjo Edy yang menyatakan bahwa KPK mesti segera membuktikan kesalahan calon Kapolri, Budi Gunawan. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pernyataan tersebut menjadi kewenangan pribadi Menkopolhukam Tedjo Edy untuk berbicara di ruang publik.

"Pernyataan itu (Menkopolhukam) itu kewenangan beliau," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Bambang mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan fungsinya sesuai mandat yang dimiliki dan tidak merasa melakukan penjegalan terhadap calon Kapolri tersebut. Selain itu, Bambang menilai, bahwa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP), UU Tindak Pidana Korupsi, serta Standart Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki lembaganya.

Topik pilihan: Plt Kapolri | Kabareskrim dicopot

"Secara prudent, kami tidak melakukan penjegalan dan sudah sesuai apa aturan yang kami lakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar lembaga-lembaga terkait untuk berkomentar yang baik guna mendorong penegakan hukum. Meski tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, dia berharap agar tidak mengeluarkan pernyataan yang menambah keruh suasana.

"Daripada mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu, kami imbau untuk tidak menambah kisruh," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP