Disebut belum kantongi izin, proyek Trans Corp di Mataram diprotes
Merdeka.com - Proyek pusat hiburan milik Trans Corp di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menuai masalah. Penyebabnya, konon mereka belum mengantongi izin pembangunan, tetapi ternyata kegiatan konstruksi sudah berjalan.
Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram, H. Lalu Junaidi, mengakui hal itu. Dia beralasan, meski izin membangun belum diterbitkan, tetapi pimpinan perusahaan sudah berkomunikasi langsung dengan kepala daerah buat memulai proses pengerjaan proyek itu. Dia mengklaim tidak ada pelanggaran dalam pengerjaannya.
"Karena tidak ada yang menyalahi aturan. Pemerintah kota mengizinkan, mereka mulai beraktivitas mempersiapkan pembangunannya," kata Lalu, seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/6).
Lalu beralasan, tim pengawas bangunan telah memberikan penjelasan tentang aturan harus ditaati. Jika melihat lokasi digunakan, menurut dia tidak ada masalah karena kawasan itu khusus area bisnis sehingga tak melanggar tata ruang.
Dikatakan Lalu, pada lahan seluas sekitar satu hektare lebih di Jalan Sandubaya itu, Trans Corp berencana membangun gedung berlantai empat. Lantai pertama kemungkinan untuk parkir, lantai dua pusat kuliner, lantai tiga untuk Transmart, dan lantai empat menjadi pusat hiburan.
Pusat hiburan ini, kata Lalu, akan dibuat seperti halnya Trans Studio Mini dengan berbagai permainan, seperti halnya Trans Studio Bandung atau Makassar.
"Untuk membangun itu, pihak perusahaan optimistis bisa menyelesaikan bangunannya dan mulai beroperasi dalam waktu sepuluh bulan ke depan," lanjut Lalu.
Meski begitu, argumen Pemkot Mataram ditentang Komisi III DPRD Kota Mataram. Mereka menyatakan bakal memanggil Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, terkait dengan proyek Trans Corp yang beraktivitas padahal perizinannya belum diselesaikan.
"Pemanggilan kita jadwalkan setelah Idul Fitri, mengingat saat ini waktu mepet menjelang libur panjang lebaran. Kita mendukung adanya investor yang serius berinvestasi di kota ini, tetapi kenapa investor diizinkan membangun sebelum berbagai izinnya diterbitkan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, di Mataram.
Politikus PDI Perjuangan ini menyesalkan sikap eksekutif memberikan izin investor Trans Corp menggelar aktivitas konstruksi, hanya dengan jaminan asalkan sesuai peruntukannya.
"Dengan mempersilakan investor membangun sebelum ada izin, sama artinya eksekutif membiarkan dirinya dilecehkan oleh investor," ujar Wiska.
Wiska mengatakan, tindakan Pemkot dikhawatirkan malah membuat Kota Mataram berantakan.
"Kita memang butuh penambahan pendapatan daerah, butuh lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi siapa pun itu tetap harus mengikuti aturan. Apalagi gedung yang akan dibangun cukup besar," lanjut Wiska.
Semestinya, kata Wiska, eksekutif tetap berpegang pada aturan main. Yaitu semua pemodal boleh beraktivitas membangun setelah memegang izin prinsip dari pemerintah daerah.
Izin prinsip dimaksud berupa izin mendirikan bangunan, izin lokasi, izin gangguan, termasuk pembuatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta amdal lalu lintas.
"Jangan dibuat terbalik, bangun dulu baru mengurus izin, sehingga kesannya masyarakat sekitar dipaksa untuk menerima adanya bangunan megah tersebut," tutup Wiska.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan Transportasi Pemasok Material Infrastruktur Tambah Armada, Dukung Pembangunan IKN Nusantara
Sejumlah unit armada telah didistribusikan ke Kalimantan Timur, untuk mendukung pembangunan proyek IKN yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaDapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024
Realisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaLebarkan Sayap Bisnis, PT PP Kini Garap Proyek Infrastruktur Asia Tenggara
Proyek pembangunan North-South Commuter Railway yang berlokasi di Filipina ini dikerjakan oleh perusahaan joint venture BUMN konstruksi RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya
Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaTernyata, Perusahaan Sultan Ibrahim Iskandar Ikut Garap Proyek Kereta Cepat
Berjaya Rail merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan Sultan Ibrahim Iskandar.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh
Pembangunan tol trans sumatera ini menghabiskan anggaran Rp4,73 triliun.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaJanji Anies-Cak Imin Bakal Lanjutkan Pembangunan Tol Trans Jawa sampai Banyuwangi
"Salah satunya, Tol Trans jawa yang pembangunannya dituntaskan sampai Banyuwangi," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya