Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikembalikan ke Keluarga, Pemuda Pencuri Pakaian Dalam Wanita Dikenal Pendiam

Dikembalikan ke Keluarga, Pemuda Pencuri Pakaian Dalam Wanita Dikenal Pendiam Pelaku pencurian pakaian dalam di Jember diperiksa polisi. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Pelaku pencurian pakaian dalam perempuan DAV (20) bisa bisa menghirup udara bebas setelah polisi mengembalikannya ke pihak keluarga. Aksi warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Jember itu tidak sampai berujung proses pidana.

"Ditempuh restorative justice, setelah proses mediasi dan laporan dicabut, sehingga kita kembalikan kepada keluarga," tutur Kapolsek Sempu, AKP Karyadi saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Kamis (7/10).

Sejauh ini, hanya satu warga yang melaporkan ulah DAV ke polisi. Sementara itu warga lain yang tidak ikut melaporkan mengungkapkan, selain mencuri pakaian dalam wanita, DAV jika mencuri boneka untuk fantasi seks.

Karena itulah, dugaan bahwa DAV memiliki kelainan seksual mulai menyeruak. Terkait hal tersebut, polisi menyebut perlu ada penanganan lebih lanjut dari ahli yang berkompeten.

"Sejauh ini memang yang melapor hanya satu. Kalau soal itu (punya kelainan seks) perlu pemeriksaan dari psikiater. Kita tidak memiliki kompetensi ke arah sana. Pihak keluarga kita sarankan ke arah sana, jika memang dibutuhkan," tutur Karyadi.

Dugaan adanya kelainan seksual, menurut Karyadi tidak terungkap jelas karena DAV tidak sampai menjalani pemeriksaan mendalam di kepolisian. Kepada polisi, DAV mengaku memiliki hasrat seksual tinggi kepada perempuan yang ia lampiaskan melalui pakaian dalam perempuan. Hal itu antara lain diduga karena DAV selama ini menempuh pendidikan keagamaan yang membuatnya tidak leluasa bergaul dengan lawan jenis.

"Yang jelas, baru lulus sekolah tahun ini. Saat itu, timbul birahi jika melihat pakain dalam wanita. Belum bekerja," pungkas Karyadi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP