Diduga Terkait Korupsi Asabri, Jaksa Sita Apartemen di Badung

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, membantu Kejaksaan Agung untuk menyita satu unit apartemen di Kuta, Badung, Bali, Selasa (8/6). Properti yang disita diduga terkait tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Diduga Terkait Korupsi Asabri, Jaksa Sita Apartemen di Badung
Kajari Badung I Ketut Maha Agung dan Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo saat melakukan penyitaan aset, Selasa (8/6). ©2021 Merdeka.com

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, membantu Kejaksaan Agung untuk menyita satu unit apartemen di Kuta, Badung, Bali, Selasa (8/6). Properti yang disita diduga terkait tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

"Kegiatan penyitaan aset ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).

Penyitaan aset dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menugaskan beberapa jaksa pada Kejagung untuk melakukan penyitaan aset.

"Dengan tujuan untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaan penyidik suatu benda yang berhubungan dengan tindak pidana untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum," imbuhnya.

Dia menyampaikan, penyitaan itu telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pengadilan pada pokoknya memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 yang terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Aset atas nama Asri Isnaeni Purbadini itu diduga terkait dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka IWBS.

Selain itu, sebelumnya Kejagung dengan bantuan tim dari Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang terkait tindak pidana sehubungan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri dan atas tindak lanjutnya kini telah dilakukan penyitaan.

"Konsistensi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi inilah bentuk komitmen dari Kejaksaan RI dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia," ujar Maha Agung.

Rekomendasi