Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar berinisial RN (12) diduga menjadi korban human trafficking dan penganiayaan berat. Dia disiram air keras, diduga karena menolak dijual.
Kondisi RN dan peristiwa yang dialaminya sempat diunggah akun Instagram atas nama Agustini yang merupakan tante korban. Pemilik akun mengaku sebagai tante korban.
Dalam unggahannya, Agustini memunculkan foto luka bakar pada tubuh RN. Pada foto itu Agustini juga menuliskan bahwa keponakannya mendapatkan penganiayaan dari temannya.
Advertisement
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan, setelah mendapat informasi soal aksi kekerasan itu, pihaknya langsung mendatangi korban dan segera mendampinginya ke rumah sakit. Ia memaparkan saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
"Besok kami akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk melakukan pendampingan keluarga korban agar mendapatkan penanganan hukum. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini," ujarnya.
Advertisement
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengecam keras aksi kekerasan itu. Bahkan, ia sangat berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku human trafficking.
"Kami sangat mengecam keras aksi pelaku, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” kata dia.
Advertisement
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang Komisaris Polisi (Kompol) Ali Surya mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait kejadian itu. Ia mengaku pihaknya terakhir kali mendapatkan laporan tentang adanya orang mengalami luka bakar pada November 2021, yang terjadi di Jalan Pampang.
"Itu juga korban mengalami luka bakar karena tersengat listrik dan itu berdasarkan hasil visum," kata dia.
Terkait adanya kasus human trafficking di wilayah hukum Panakkukang, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat. Jika benar terjadi, pihaknya akan berkolaborasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Kalau (keluarga) mau melapor human trafficking, polsek akan menangani dan berkolaborasi dengan unit PPA Polrestabes," ucapnya.