Diduga Ada Pemalsuan Dokumen, Bawaslu Serahkan Temuan C1 di Menteng ke Polri

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mempertanyakan keaslian dokumen C1 tersebut. Dia mengatakan kalau asli ada hologram seperti dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi. "Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu," sebutnya.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Diduga Ada Pemalsuan Dokumen, Bawaslu Serahkan Temuan C1 di Menteng ke Polri
Polisi dan Bawaslu Sita Ribuan Form C1 yang Diduga Palsu. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyatakan pihak kepolisian yang menangani kasus form C1 yang diamankan dalam minibus di Menteng. Ia beralasan, pihak yang mengamankan ribuan dokumen tersebut adalah polisi.

Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu jadi silakan tanya ke kepolisian saja," ujarnya di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Fritz menyebut polisi menangani kasus tersebut karena dugaan pidana pemalsuan dokumen. Makanya, Bawaslu menyerahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti.

"Apakah itu ada dugaan pemalsuan itu kan polisi," imbuhnya.

Sedangkan KPU menyarankan dokumen tersebut diserahkan kepada pihaknya. Hal itu guna dikonfirmasi apakah palsu atau tidaknya dokumen tersebut.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mempertanyakan keaslian dokumen C1 tersebut. Dia mengatakan kalau asli ada hologram seperti dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi. "Oleh karena itu harus dipastikan dulu itu," sebutnya.

Hal kedua yang dia soroti adalah berita acara yang tertuang dalam form C1. Hasyim menyebut jika yang tertulis berbeda dengan penghitungan di TPS, bisa dipastikan bukan produk resmi KPU.

"Kalau angka-angka nya tidak sesuai, inikan berarti beda dengan produk KPU atau proses pemilu yang resmi," ucapnya.

Diberitakan, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 yang palsu. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin (6/5).

Form C1 tersebut juga belum bisa dipastikan apakah asli atau palsu karena masih dilakukan investigasi. Bawaslu mengamankan kardus putih berisi 2006 C1 salinan dan kardus coklat berisi 1671 C1 print KPU. Semua lembar C1 itu untuk pemilihan presiden.

Menurut Roy, Bawaslu DKI tengah memeriksa form C1 tersebut du Bawaslu Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI sedang di sini," tutup Roy.

Rekomendasi