Kecewa kepada Gubernur Banten Wahidin Halim lantaran upah minimum kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 tidak kunjung direvisi, para buruh serbu kantor Gubernur Banten di Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (22/12).
Buruh meminta agar Wahidin Halim merevisi SK UMK 2022, sebagaimana yang telah dilakukan juga oleh sejumlah kepala daerah lain di Indonesia.
Mereka menuntut agar upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2022 naik sebesar menjadi 5,4 persen. Dalam aksinya, para buruh menerobos gerbang utama menuju ke Kantor Gubernur Banten.
Penerobosan gerbang utama menuju Kantor gubernur itu berawal dari aksi dorong-dorongan dengan polisi. Sehingga ratusan buruh mampu merangsek masuk melewati gerbang utama.
Buruh berhasil masuk ke ruang kerja gubernur Banten, setelah berhasil menerobos penjagaan di gerbang kedua menuju kantor ruang kerja gubernur.
"Mana gubernurnya. Wah enak amat ini ruang kerja gubernur," teriak salah seorang pendemo.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mendesak gubernur merevisi UMK tahun 2022 seperti yang telah dilakukan oleh kepala daerah lain.
"Menuntut agar gubernur merevisi UMK yang berlaku. Kita dengan argumentasi kita 5,4 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Intan.
Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten yang telah ditetapkan menjadi SK Gubernur.
1. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap di angka Rp 2.800.292.64.
2. Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81 persen.
3. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap di angka Rp 4.215.180.86.
4. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap di angka Rp 4.230.792.65.
5. Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56 persen.
6. Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17 persen.
7. Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71 persen.
8. Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52 persen.