Dendam ditinggal menikah, Arifin unggah foto syur mantan pacar

Arifin sengaja melakukan itu karena sakit hati ditinggal sang pacar.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Dendam ditinggal menikah, Arifin unggah foto syur mantan pacar
Mantan pacar sebar foto bugil. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Dendam ditinggal menikah oleh SRD (25), warga Gondang, Pasuruan, Jawa Timur dengan pria lain, membikin M Arifin (25), yang juga warga Pasuruan, melakukan tindakan nekat. Dia menyebar foto bugil mantan kekasihnya itu melalui Facebook, dengan akun BLack Marked Loved.Merasa namanya dicemarkan di jejaring sosial, SRD pun melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, Arifin ditangkap oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya.Peristiwa itu bermula dari perkenalan SRD dengan Arifin, ‎di sebuah program acara salah satu stasiun radio di Pasuruan, pada 2008 silam. Di acara itu, SRD kerap menyampaikan salam ke teman-temannya. Kebetulan, Arifin yang juga pendengar setia stasiun radio itu,‎ ikut mendengar dan tertarik dengan suara SRD. Dia lantas mencatat nomor ponsel SRD, yang dibacakan oleh sang penyiar radio. Selanjutnya, tersangka Arifin menghubungi SRD.Singkat cerita, setelah berkenalan lewat udara itu, Arifin dan SRD sepakat memadu kasih. Pada Agustus 2008, keduanya sepakat bertemu di Pasar Warungdowo, Pasuruan. Namun walau baru bertemu pertama kali, Arifin langsung mengajak korban bersenggama. Hanya saja permintaan itu ditolak oleh korban.Sebulan kemudian, keduanya kembali bertemu. Kali ini di rumah Arifin. Saat itu, SRD terbujuk rayuan Arifin, dan keduanya lantas bersenggama. ‎Tak hanya itu, dengan alasan buat kenang-kenangan, tersangka juga memotret tubuh korban yang masih bugil.Lantas pada pertengahan 2013, karena hubungan keduanya tidak direstui orangtua, mereka akhirnya berpisah. SRD lantas menikah dengan pria lain, meski sempat diancam Arifin foto bugilnya akan disebar."Korban tak merespon ancaman tersangka, dan tetap menikah dengan pria lain," terang Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Nurrachman, Kamis (12/11).Dua tahun berlalu, ancaman Arifin tidak terbukti. Dan baru pada 28 Juni 2015 lalu, Arifin benar-benar melaksanakan niatnya itu. Melalui akun Facebook dibuatnya, yaitu Black Marked Love, Arifin mengunggah foto-foto syur SRD."Korban tahu foto-foto dirinya di FB itu, dari informasi temannya pada bulan Juli lalu. Setelah itu, korban mengecek foto-foto tersebut melalui akun FB milik suaminya, dan ternyata benar, foto-foto itu adalah dirinya," lanjut Nurrachman.Mengetahui hal itu, SRD akhirnya melapor ke polisi. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui akun itu milik Arifin, mantan kekasih korban.Polisi langsung bergerak dan menangkap tersangka di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel milik tersangka, yang dipakai mengunggah foto bugil korban, dan hasil cetak laman Facebook memuat foto syur korban."Dalam pemeriksaan yang kita lakukan pun, tersangka mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku sakit hati diputus oleh korban," ucap Nurrachman."Penyidik juga sudah meminta keterangan dua saksi, termasuk korban. ‎Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya, 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," tutup Nurrachman.

Rekomendasi