Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Deddy Kusdinar menganggap persidangannya selama ini cuma sebagai arena pertarungan politik. Sebab, menurut dia, segelintir saksi dihadirkan jaksa kental unsur politisnya ketimbang pembuktian fakta hukum."Dari 70 saksi, hanya 20 yang saya kenal terkait kasus P3SON Hambalang. Selebihnya hanya menjadikan persidangan saya arena pertarungan politik semata yang akhirnya berdampak negatif dan menambah penderitaan saya," kata Deddy saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2).Deddy mencontohkan saat Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Olly Dondokambey , dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat , Anas Urbaningrum , bersaksi dalam sidangnya. Dia mengatakan, Olly dan Anas tidak mengenalnya dan baru tahu dalam persidangan."Akan tetapi besoknya muncul dalam pemberitaan Anas menerima Rp 2,2 miliar dari Deddy Kusdinar. Hal itu sungguh menambah penderitaan saya," ujar Deddy dengan raut wajah datar.Deddy melanjutkan, saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat , Muhammad Nazaruddin , bersaksi sempat mengutarakan keheranannya. Sebab, lanjut dia, Nazaruddin menganggap ada pihak-pihak lain yang lebih tepat dan berhak duduk di kursi pesakitan pengadilan ini.
Deddy Kusdinar: Sidang saya cuma jadi arena pertarungan politik
"Dari 70 saksi, hanya 20 yang saya kenal terkait kasus P3SON Hambalang," ujar Deddy.
Rekomendasi