Muhammad Hidayat Simanjutak mendatangi Mapolres Bekasi Kota guna mengonfirmasi terkait pelaporannya terhadap Kaesang Pangarep. Seharusnya, ia hari ini menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polres Bekasi Kota.Namun, lantaran Wakapolri menegaskan sudah menghentikan kasus tersebut, Hidayat pun tidak menemui penyidik. Ia menganggap surat panggilan pemeriksaan terhadapnya sudah hangus."Surat panggilan hangus," ujarnya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7)."Jadwalnya jam sembilan pagi ini, kalau saya datang, artinya saya membodohi diri saya sendiri," tambahnya.Lalu, apa maksud kedatangan Hidayat ke Mapolres Bekasi Kota?Kepada wartawan, Hidayat mengungkapkan hanya ingin mengonfirmasi terkait pelaporannya ke bagian terkait. Dalam hal ini, Hidayat menemui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing."Saya minta kepastian hukum kepada pimpinan tertinggi di sini, yaitu Kapolres. Melalui Kasubag Humas menyatakan bahwa kasus sudah ditutup."Seiring dihentikannya pelaporan Hidayat ke Kaesang, ia menilai hal itu menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pelapor."Ini menjatuhkan kredibilitas saya sebagai seorang pelapor," tegasnya. Sementara itu, Kompol Erna sendiri enggan memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Hidayat. "Nanti nunggu Pak Kapolres saja," singkatnya.Sebelumnya, Hidayat menegaskan kinerja kepolisian amburadul menyusul dihentikannya penyelidikan terkait pelaporannya."Indikatornya jelas, bahwa seorang pejabat tinggi Polri, Jenderal bintang tiga, membuat pernyataan kepada publik, bahwa kasus Kaesang anak Jokowi itu ditutup," ujarnya.Padahal, kata dia, laporannya terkait ujaran kebencian kepada anak Presiden belum berjalan. "Pelapor aja belum dimintai keterangan, tapi sudah bilang ditutup, maksudnya apa?" ujarnya.
Datangi Polres Bekasi Kota, pelapor Kaesang enggan temui penyidik
Datangi Polres Bekasi Kota, pelapor Kaesang enggan temui penyidik. Sebelumnya, Hidayat menegaskan kinerja kepolisian amburadul menyusul dihentikannya penyelidikan terkait pelaporannya.
Rekomendasi