Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana hibah tak kunjung cair, Museum Radya Pustaka terancam bangkrut

Dana hibah tak kunjung cair, Museum Radya Pustaka terancam bangkrut Museum Radya Pustaka Surakarta. ©2015 merdeka.com/aryo putranto

Merdeka.com - Museum Radya Pustaka, Solo terancam bangkrut. Belum lepas dari ancaman eksekusi akibat sengketa lahan Sriwedari, museum tertua di Indonesia ini dikhawatirkan tak bisa beroperasi, karena dana hibah pengelolaan museum tak kunjung cair.

Ketua Komite Museum Radya Pustaka, Purnomo Subagyo mengatakan, belum cairnya dana hibah mengakibatkan museum tidak bisa beroperasi secara maksimal. Pembayaran gaji belasan pegawai juga terlambat selama empat bulan.

"Sampai sekarang belum cair, seharusnya dana hibah untuk pengelolaan museum cair pada Oktober lalu," kata Purnomo, Selasa (17/11).

Purnomo mengatakan, sebenarnya dana hibah itu merupakan tahap ketiga yang besarnya 20 persen dari Rp 400 juta, atau hanya sekitar 80 juta. Dia mengaku sudah mengajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Oktober lalu. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan apapun.

Purnomo melanjutkan, pada 2015, Pemkot Solo mengalokasikan dana hibah buat pengelolaan Museum Radya Pustaka sebesar Rp 400 juta. Dana itu dikucurkan dalam tiga tahap, dengan persentase pencairan sebesar 40 persen pada fase pertama dan kedua, serta 20 persen dalam masa ketiga.

Purnomo menambahkan, semua laporan pertanggungjawaban dari termin sebelumnya sudah dikirimkan. Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Solo itu mengatakan, pihaknya sudah melaporkan terlambatnya pencairan dana hibah itu kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto.

"Beberapa kegiatan yang diselenggarakan Museum Radya Pustaka macet. Pembayaran gaji belasan pegawai, termasuk empat pengurus komite, dan dua penasehat Museum Radya Pustaka juga terlambat," keluh Purnomo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, Eny Tyasni Susana mengatakan, pengajuan dana hibah tahap ketiga buat museum itu saat ini masih dalam kajian tim khusus. Namun, Eny tidak menjelaskan nama tim itu.

"Setelah tim menyatakan layak, pengajuan dana tersebut masih harus menunggu disposisi dari Penjabat Wali Kota Solo. Pencairan dana hibah termin ketiga ini berbeda dengan sebelumnya. Kami juga belum tahu bagaimana hasil kajian dari tim khusus itu. Setelah dikaji masih harus menunggu disposisi wali kota," kata Eny. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP